“Rumah Nyabu” di Timika Digerebek, Polisi Sita Sabu dan Uang Rp4,45 Juta Pria berinisial A (29), yang diduga sebagai pengedar sabu di amankan di Polres Mimika. (foto:ist/koranpapua.idl 23 September 2026 Bagikan208Tweet130Send