Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2025 tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat (Living Law) (foto: istimewa/koranpapua.id) 16 Januari 2026 Bagikan200Tweet125Send