Pemkab Nabire Terbitkan SE Penjualan BBM: Berlakukan Ganjil Genap, Kendaraan Dinas ASN-TNI/Polri Tidak Diperbolehkan Pengisian BBM di salah satu SPBU di Nabire. (foto:ist/koranpapua.id) 21 Juni 2026 Bagikan201Tweet126Send