Kejari Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek belanja pembukaan lahan perkebunan seluas 150 hektare yang bersumber dari APBD Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Kabupaten Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)