Masuk Indonesia Lewat Jalur Tikus, WNA PNG Akan Dideportasi dari Timika Jumpa pers Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG) yang masuk ke Indonesia melalui jalur darat tidak resmi di wilayah perbatasan Skouw-Jayapura. (foto:ist/koranpapua.id) 11 Agustus 2026 Bagikan205Tweet128Send