Kurang Cukup Bukti, PPB Jayawijaya Tarik Kembali Gugatan di MK Para kuasa hukum Pemohon hadir dalam sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan di Ruang Sidang Pleno Gedung 1, Mahkamah Konstitusi. (foto:ist/koranpapua.id) 22 Mei 2024 Bagikan202Tweet126Send