Pengurus Parpol dan Caleg Tidak Bisa Diusulkan Menjadi Anggota DPRK Jalur Lembaga Adat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba. (foto:redaksi/koranpapua.id) 6 Mei 2024 Bagikan230Tweet144Send