Oknum Nelayan Pelaku Pelecehan Seksual Diserahkan ke Kejari Yapen Polres Waropen menyerahkan AR (46) tersangka kasus pelecehan seksual ke Kejari Kepulauan Yapen di Serui, Jumat 30 Agustus 2024. (foto:Ist/koranpapua.id) 31 Agustus 2024 Bagikan201Tweet126Send