ADVERTISEMENT
Jumat, Maret 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Ananias Faot: Kabupaten Mimika yang Pertama di Papua Adakan Pemetaan Kompetensi Diri ASN

selama ini banyak ASN yang melakukan pelanggaran, namun tidak dibarengi dengan tindakan penegakan aturan. Yang dilakukan hanya sebatas pemanggilan pertama dan kedua.  

15 Juni 2023
0
Drs. Ananias Faot, M.Si, Kepala BKPSDM Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Drs. Ananias Faot, M.Si, Kepala BKPSDM Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika menjadi yang pertama di Papua dalam menerapkan pemetaan potensi dan kompetensi diri Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan Computer Assisted Competency Test (CACT).

Hal itu disampaikan Drs. Ananias Faot, M.Si, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika kepada awak media disela-sela kegiatan sosialisasi Pemetaan Kompetensi ASN yang diikuti utusan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Hotel Cenderawasih 66, Kamis 15 Juni.

ADVERTISEMENT

Sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk mengetahui potensi diri setiap ASN dalam mengembangkan kompetensinya. Dan ketika hal ini sudah dilakukan maka dapat dijadikan catatan dan menjadi bahan pertimbangan pimpinan daerah, dalam mengusulkan ASN menduduki jabatan di pemerintahan.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Secara fakta Kabupaten Mimika berada dalam penilaian terhadap Sistim Penilaian Kinerja (SKP) sangat rendah

“Pimpinan daerah sudah tahu potensi apa yang dimiliki ASN, sehingga bisa menjadi acuan untuk menempatkan ASN pada jabatan struktural maupun fungsional,” jelas Ananias.

Baca Juga

Suara yang Terkubur di Tanah Emas

Dukung Harga Tiket Tetap Terjangkau, Pertamina Diskon 10 Persen Pengisian Avtur di  Dua Bandara Papua

Mengenai manajemen kedisiplinan ASN sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021, menurut Ananias menjadi sesuatu yang menarik, karena secara fakta Kabupaten Mimika berada dalam penilaian terhadap Sistim Penilaian Kinerja (SPK) sangat rendah.

Dikatakan, selama ini banyak ASN yang melakukan pelanggaran, namun tidak dibarengi dengan tindakan penegakan aturan. Yang dilakukan hanya sebatas pemanggilan pertama dan kedua.

Kaitan dengan hal tersebut, maka BKPSDM mengadakan sosialisasi PP Nomor 94 Tahun 2021 dengan mengundang pimpinam OPD, Sekretaris OPD, dan Kasubag Kepegawaian. Tujuannya agar mereka memahami bahwa untuk penegakan disiplin terhadap ASN sesungguhnya menjadi tanggungjawab atasan langsung di OPD.

“Kita juga perkenalkan aplikasi I-DIS ( Aplikasi Integrate Disiclipline). Aplikasi ini sangat membatu, sehingga tidak ada lagi penilaian yang  subjektif terhadap pengaduan terhadap ASN. Menggunakan aplikasi ini akan menjadi sangat objektif,” papar Ananias.

Melalui aplikasi I-DIS maka jika terjadi pelanggaran yang dilakukan ASN atau atasan hendak mengadu bawahan begitu sebaliknya bawahan mengadu atasannya bisa melalui aplikasi ini. “Sampai dengan berita acara dan tindakan pengambilan hukuman disiplin dari ringan sampai berat semuanya bisa melalui I-DIS,” tandas Ananias.

Selama ini sehubungan dengan penilaian terhadap ASN dan penegakan dispilin, Pemkab Mimika telah membentuk Tim Penilai Daerah yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Meski demikian, dalam pelaksanaannya belum berjalan maksimal, terutama yang berkaitan dengan ketentuan-ketentuan teknis yang harus dijadikan dasar.

Karenanya Ananias berharap melalui kegiatan sosialisasi manajemen disiplin pegawai yang langsung diberikan Direktur Pengawasan dan Pengendalian III BKN Pusat bisa dipahami dan dijadikan acuan kepada ASN.

“ Intinya penegakan kedisiplinan ASN adalah atasan langsung pada OPD dimana ASN itu bertugas. Yang sudah terlanjur dengan menetapkan SK bagi teman-teman sebagai penegak disiplin, saya lihat tidak berperan dan berfungsi secara baik,” katanya.

Ananias mencontohkan, beberapa waktu lalu ada pemanggilan terhadap ASN yang melanggar disiplin karena tidak masuk kerja tanpa alasan. Seharusnya pimpinan OPD yang langsung memanggil yang bersangkutan, bukan dilakukan tim yang dibentuk. Tim akan turun melakukan pemeriksaan apabila ada pelanggaran yang lebih besar dengan sanksi berat.  (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

Suara yang Terkubur di Tanah Emas

19 Maret 2026
Kapolda Papua Barat Daya Gelar Rapat Khusus Tangani Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD Kalam Kudus

Kapolda Papua Barat Daya Gelar Rapat Khusus Tangani Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD Kalam Kudus

19 Maret 2026
Dukung Harga Tiket Tetap Terjangkau, Pertamina Diskon 10 Persen Pengisian Avtur di  Dua Bandara Papua

Dukung Harga Tiket Tetap Terjangkau, Pertamina Diskon 10 Persen Pengisian Avtur di  Dua Bandara Papua

19 Maret 2026
Pemkab Tambrauw Fasilitasi Pemulangan Jenazah Yohanes Bido, Pemkab Ende Ucapkan Terima Kasih

Pemkab Tambrauw Fasilitasi Pemulangan Jenazah Yohanes Bido, Pemkab Ende Ucapkan Terima Kasih

19 Maret 2026
Film Pesta Babi Diputar di Sydney: Sangat Relevan dengan Misi Hak Masyarakat Adat, Mengundang Haru akan Papua

Film Pesta Babi Diputar di Sydney: Sangat Relevan dengan Misi Hak Masyarakat Adat, Mengundang Haru akan Papua

19 Maret 2026
Terlibat Sejumlah Aksi Kekerasan, KKB DPO Tewas Ditembak Aparat di Nabire

Terlibat Sejumlah Aksi Kekerasan, KKB DPO Tewas Ditembak Aparat di Nabire

19 Maret 2026

POPULER

  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    785 shares
    Bagikan 314 Tweet 196
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Jual Senjata Organik Seharga Rp90 Juta, Oknum Prajurit TNI Ditangkap

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Remaja 17 Tahun di Timika Hilang Sejak 14 Maret, Keluarga Harap Bantuan Masyarakat

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Kinerja 133 Kepala Kampung Dievaluasi, Sekda Abraham Instruksikan Siapkan Dokumen dan Laporan Keuangan

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Suara yang Terkubur di Tanah Emas

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Gaji 200 Pegawai Pemkab Mimika Diblokir, Delapan ASN Dalam Proses Pemecatan

Gaji 200 Pegawai Pemkab Mimika Diblokir, Delapan ASN Dalam Proses Pemecatan

Tahun 2023 BPBD Sosialisasi Penanggulangan Bahaya Bencana Kebakaran bagi IRT

Tahun 2023 BPBD Sosialisasi Penanggulangan Bahaya Bencana Kebakaran bagi IRT

Direktur PTFI Claus Wamafma didampingi jajaran PTFI dan Hendriette W. Tandiono, Asisten 3 Setda Mimika foto bersama sambil memperagakan salam bumi usai membuka Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Graha Eme Neme Yauware, Jumat 16 Juni 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Claus Wamafma: Freeport Komitmen Turunkan Emisi Gas 30 Persen di Tahun 2030

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id