TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah di tahun anggaran 2024 akan mengerjakan 10.465 paket kegiatan (proyek).
Jumlah kegiatan baik tender maupun non tender tersebut tersebar di 65 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Kabupaten Mimika.
Bambang Wiji Wijacksono, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BBPJ) Mimika kepada Koranpapua.id, Senin 4 Maret 2024 mengatakan dari 10.465 paket tersebut terdapat 148 kegiatan yang dikerjakan melalui proses tender.
Sementara untuk konsultan 101, dan 7.300 lebih kegiataan non tender (penunjukan langsung) dengan nilai proyek Rp1 miliar kebawah.
“Dari total 10.465 paket pekerjaan ini datanya yang masuk di SiRUP, namun belum final karena masih berkembang terus kedepan. Kita target pekan depan semuanya sudah final dalam penginputannya,”ujar Bambang.
Dijelaskan, sesungguhnya tahapan penginputan di SiRUP dilakukan secara serentak oleh setiap operator di OPD. Namun yang menjadi kendalanya masih banyak operator yang belum paham memasukan paket dan kegiatan ke klasifikasinya.
Terkait kendala ini, Bambang akan meminta stafnya untuk memberikan pemahaman langsung kepada setiap operator OPD.
Disampaikan bahwa 10 ribu lebih paket proyek dan kegiatan ini ditargetkan sudah masuk pelelangan pada bulan Maret ini. Diharapkan pada bulan Mei, semuanya sudah final dan sehingga masuk Juni dan Juli sudah mulai dikerjakan.
“Paket pekerjaan baik tender maupun non tender semua terinput pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Dengan demikian bisa diakses oleh siapa saja secara Nasional. Semuanya transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi,” ungkap Bambang.
Bambang mengakui proses penginputan ini sudah terlambat, karenanya seharusnya sudah final dilakukan pada Desember 2023 atau Januari 2024.
Meski demikian keterlambatan yang terjadi bukan dari OPD, melainkan dikarenakan masih menunggu data dari SIPD yang menjadi tanggungjawab Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika.
Bambang menambahkan, sesuai aturan terbaru untuk panitia pelelangan langsung di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa bukan lagi di OPD seperti tahun-tahun sebelumnya.
Tugas OPD sekarang hanya menyiapkan dokumen pengadaan barang dan jasanya. Apabila sudah siap langsung mengirim lewat e-mail ke BPBJ.
Atas dasar itu, BPBJ langsung menunjukan siapa panitia pelelangannya untuk menangani paket pekerjaan. Dengan kewenangan ini, maka suatu ketika terjadi persoalan akan menjadi tanggung jawab BPBJ. (Redaksi)