TIMIKA, Koranpapua.id- Ladang ganja seluas 0,1 hektar ditemukan di hutan yang masuk dalam Distrik Kombut, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.
Ladang yang dipenuhi tanaman ‘nikmat sesaat’ yang dapat merusak generasi Papua ini ditemukan pada tanggal 20 Februari lalu oleh KPPBC TMP C Merauke, Satgas Pamtas Yonif RK 111/Karma Bhakti, Koramil 1711-02/Camp Tunas dan Polres Boven Digoel.
Informasi yang diterima Koranpapua.id, Sabtu 2 Maret 2024 menyebutkan bahwa, barang haram itu sudah dimusnahkan tanggal 27 Februari lalu.
Kapolres Boven Digoel, AKPB I Komang Budhiarta, SIK dalam press release yang berlangsung di Rusunara Kemenkeu Merauke mengatakan, penemuan ladang ganja ini merupakan yang kedua kalinya, sebelumnya pada bulan Agustus 2023.
Dikatakan, dalam menjaga Kamtibmas pihaknya terus bersinergi dengan intansi terkait lainnya agar bisa menjangkau hingga ke wilayah perbatasan Papua Nugini (PNG) dan Republik Indonesia (RI).
Karena menurutnya, area perbatasan RI dan PNG sudah lama menjadi lokasi untuk menanam ganja. Ini membuat peredaran ganja sangat mudah diperoleh, terutama oleh kalangan anak muda.
“Banyak pelajar yang terjerat dengan Narkoba, polisi terus melakukan upaya pencegahan dan penegakkan hukum kepada pelaku pengedar Narkotik jenis ganja,”tegasnya.
Kami mengharapkan masyarakat mempuyai daya tangkal dengan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa terkait bahaya Narkoba,” timpal Kapolres. (Redaksi)