ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Dua Jam Diperiksa Dokter Ahli, Pelaku Pengrusakan Patung Bunda Maria Dinyatakan ODGJ

Pelaku merupakan warga Mimika yang saat ini dalam kondisi sakit ganguan jiwa, sehingga menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan pendampingan dan pengobatan sampai bisa kembali sebagai orang normal. 

29 Oktober 2023
0
Polres Mimika Akan Datangkan Dokter Ahli Lakukan Tes Kejiwaan Pelaku Perusakan Patung Bunda Maria  

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra,SH,SIK,MH (Foto:dok/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH.S.I.K mengatakan, YK pelaku pengerusakan Patung Bunda Maria di Gereja Tiga Raja, Jumat 27 Oktober merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). 

Dinyatakan ODGJ setelah dilakukan pemeriksaan selama dua jam oleh dokter ahli kejiwaan dari RS Jiwa Abepura yang didatangkan Polres Mimika. 

ADVERTISEMENT

“Pelaku pengerusakan mengalami gangguan kejiwaan. Ini sesuai hasil pemeriksaan ahli kejiwaan,”ujar Kapolres Gede Putra kepada Koranpapua.id melalui telepon, Minggu 29 Oktober 2023. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Soal pemeriksaan tersebut lanjut Kapolres Gede Putra, pihaknya bersama-sama dengan dokter sudah bertemu dengan Pastor Paroki Ketedral Tiga Raja, RD. Amanadus Rahadet, Pr untuk menyampaikan hasil pemeriksaaan terhadap pelaku.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Terkait dengan hasil pemeriksaan ini, Polres juga akan melakukan langkah-langkah kedepan, diantaranya berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Timika dan Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial berkaitan dengan proses hukum dan penanganan kesehatan pelaku. 

Menurut Kapolres, pelaku merupakan warga Mimika yang saat ini dalam kondisi sakit ganguan jiwa, sehingga menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan pendampingan dan pengobatan sampai bisa kembali sebagai orang normal.

Dr. Izak Samay, SpKJ, Spesialis Kejiwaan dari RSJ Abepura, Papua dalam koferensi pers di salah satu hotel di Timika, Minggu 29 Oktober 2023 mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku YK. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendapatkan jika YK benar-benar mengalami gangguan kejiwaan. Yang terganggu adalah cara berpikirnya, artinya apa yang dia percaya, itulah yang dilakukannya. 

“Ada juga ODGJ yang terlihat normal-normal saja, tetapi bisa saja pikirannya terganggu yang biasanya akan kelihatan dalam bentuk prilaku dan tindakan,”jelas dokter Izak. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Sebuah Mimpi: Sakramen Politik.

Sebuah Mimpi: Sakramen Politik.

Bupati Eltinus Omaleng Serahkan 600 SK CPNS  

Bupati Eltinus Omaleng Serahkan 600 SK CPNS  

Robert Mayaut Resmi Penjabat Sekda Mimika

Robert Mayaut Resmi Penjabat Sekda Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id