ADVERTISEMENT
Senin, Juli 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Dua Jam Diperiksa Dokter Ahli, Pelaku Pengrusakan Patung Bunda Maria Dinyatakan ODGJ

Pelaku merupakan warga Mimika yang saat ini dalam kondisi sakit ganguan jiwa, sehingga menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan pendampingan dan pengobatan sampai bisa kembali sebagai orang normal. 

29 Oktober 2023
0
Polres Mimika Akan Datangkan Dokter Ahli Lakukan Tes Kejiwaan Pelaku Perusakan Patung Bunda Maria  

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra,SH,SIK,MH (Foto:dok/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH.S.I.K mengatakan, YK pelaku pengerusakan Patung Bunda Maria di Gereja Tiga Raja, Jumat 27 Oktober merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). 

Dinyatakan ODGJ setelah dilakukan pemeriksaan selama dua jam oleh dokter ahli kejiwaan dari RS Jiwa Abepura yang didatangkan Polres Mimika. 

ADVERTISEMENT

“Pelaku pengerusakan mengalami gangguan kejiwaan. Ini sesuai hasil pemeriksaan ahli kejiwaan,”ujar Kapolres Gede Putra kepada Koranpapua.id melalui telepon, Minggu 29 Oktober 2023. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Soal pemeriksaan tersebut lanjut Kapolres Gede Putra, pihaknya bersama-sama dengan dokter sudah bertemu dengan Pastor Paroki Ketedral Tiga Raja, RD. Amanadus Rahadet, Pr untuk menyampaikan hasil pemeriksaaan terhadap pelaku.

Baca Juga

Dinkes Mimika Klaim 50.171 Anak Ikut POPM Kecacingan, Capaian Masih Tertahan di 81 Persen, Apa Kendalanya?

Serapan APBD Mimika Naik 26 Persen, Pemkab Evaluasi Proyek Fisik yang Tertinggal

Terkait dengan hasil pemeriksaan ini, Polres juga akan melakukan langkah-langkah kedepan, diantaranya berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Timika dan Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial berkaitan dengan proses hukum dan penanganan kesehatan pelaku. 

Menurut Kapolres, pelaku merupakan warga Mimika yang saat ini dalam kondisi sakit ganguan jiwa, sehingga menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan pendampingan dan pengobatan sampai bisa kembali sebagai orang normal.

Dr. Izak Samay, SpKJ, Spesialis Kejiwaan dari RSJ Abepura, Papua dalam koferensi pers di salah satu hotel di Timika, Minggu 29 Oktober 2023 mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku YK. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendapatkan jika YK benar-benar mengalami gangguan kejiwaan. Yang terganggu adalah cara berpikirnya, artinya apa yang dia percaya, itulah yang dilakukannya. 

“Ada juga ODGJ yang terlihat normal-normal saja, tetapi bisa saja pikirannya terganggu yang biasanya akan kelihatan dalam bentuk prilaku dan tindakan,”jelas dokter Izak. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Serapan APBD Mimika Naik 26 Persen, Pemkab Evaluasi Proyek Fisik yang Tertinggal

Dinkes Mimika Klaim 50.171 Anak Ikut POPM Kecacingan, Capaian Masih Tertahan di 81 Persen, Apa Kendalanya?

13 Juli 2026
Serapan APBD Mimika Naik 26 Persen, Pemkab Evaluasi Proyek Fisik yang Tertinggal

Serapan APBD Mimika Naik 26 Persen, Pemkab Evaluasi Proyek Fisik yang Tertinggal

13 Juli 2026
Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

13 Juli 2026
Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kejar Target 95 Persen POPM Kecacingan untuk Cegah Stunting

Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kejar Target 95 Persen POPM Kecacingan untuk Cegah Stunting

13 Juli 2026
Sertijab Tiga Pejabat Pemkab Mimika, Emanuel Kemong Ingatkan Dorong Penguatan Kinerja dan Inovasi

Sertijab Tiga Pejabat Pemkab Mimika, Emanuel Kemong Ingatkan Dorong Penguatan Kinerja dan Inovasi

13 Juli 2026
Percepat Eliminasi Kusta dan Penyakit Prioritas, Kadinkes Papua Selatan Siapkan Komitmen Lintas Sektor

Percepat Eliminasi Kusta dan Penyakit Prioritas, Kadinkes Papua Selatan Siapkan Komitmen Lintas Sektor

13 Juli 2026

POPULER

  • Kombes dr. Rommy Sebastian: Pilot AMA Tewas Akibat Tembakan di Kepala

    Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    686 shares
    Bagikan 274 Tweet 172
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • RDP DPRK Mimika Ungkap Persoalan Pelayanan RSUD, Direktur Beberkan Solusi Atasi Kepadatan Pasien

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Sebuah Mimpi: Sakramen Politik.

Sebuah Mimpi: Sakramen Politik.

Bupati Eltinus Omaleng Serahkan 600 SK CPNS  

Bupati Eltinus Omaleng Serahkan 600 SK CPNS  

Robert Mayaut Resmi Penjabat Sekda Mimika

Robert Mayaut Resmi Penjabat Sekda Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id