ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Personil TNI Lanud Yohanis Kapiyau Timika Diingatkan Jauhi Narkoba

Tidak ada ampun bagi anggota TNI maupun PNS TNI yang ketahuan terlibat Narkoba, karena akan diberikan tindakan hukuman yang sangat berat.

26 Oktober 2023
0
Personil TNI Lanud Yohanis Kapiyau Timika Diingatkan Jauhi Narkoba

Petugas Klinik Bhuwana Lanud Yku Timika memeriksa urine anggota TNI AU, Kamis 26 Oktober 2023. (Foto : Ist./koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-  Personil TNI AU Lanud Yohanis Kapiyau Timika diingatkan menjauhi penyalahgunaan Narkotika.

Peringatan ini disampaikan Kakum Lanud Yku Letda Kum Ardian Prawira, SH dalam  ceramah kesadaran hukum tentang Bahaya Narkoba, Kamis 26 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

Ceramah yang diawali dengan apel pagi bersama di halaman Klinik Bhuwana Lanud Yohanis Kapiyau diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Polisi Militer Angkatan Udara ke 77 tahun 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ceramah yang diberikan bertujuan untuk memberikan kesadaran akan bahaya Narkotika, sekaligus mengedukasi dampak hukum bagi personel TNI AU yang terlibat penyalahgunaan Narkotika. 

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Karena akibat dari penyalahgunaan narkotika yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi Lanud Yku.

Kum Ardian Prawira di hadapan personil TNI AU menegaskan, tidak ada ampun bagi anggota TNI maupun PNS TNI yang ketahuan terlibat Narkoba, karena akan diberikan tindakan hukuman yang sangat berat.

Di hadapan para kepala dinas Lanud Yohanis Kapiyau, perwira, bintara serta PNS Lanud, ia menjelaskan dampak negatif dalam penggunaan Narkoba, jenis-jenis Narkoba, sanksi pidana sesuai Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ciri-cirinya serta upaya pencegahan penyalahgunaan.

Sementara Kakes Lanud Yku, Lettu Kes dr. Danar Pratama Putra memaparkan materi mengenai tujuan Undang-Undang Narkotika, pengaturan dalam undang-undang dan penggolongan, ketentuan pidana serta akibat dari penyalahgunaan Narkoba.

Untuk memastikan kesehatan anggota, usai ceramah hukum dilanjutkan dengan pemeriksaan urine oleh Klinik Bhuwana Lanud Yku kepada seluruh personel Lanud Yku.

Dansapom Lanud Yku Lettu Pom Valentino Pratama, S.T.Han menegaskan test urine ini dilakukan bukan untuk mencari kesalahan personel TNI AU. 

Namun lebih kepada bentuk mencegah tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di lingkungan TNI AU, khususnya di Lanud Yku. 

Dan sebagai indikator Lanud Yku Timika Papua Tengah bebas dari Narkoba. Namun, ia bersyukur dari hasil test urine semua personel dinyatakan negatif. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1637 shares
    Bagikan 655 Tweet 409
Next Post
Kelaparan yang Melanda Yahukimo, 23 Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Kelaparan yang Melanda Yahukimo, 23 Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Pemkab Bantu Rp75 Miliar Rampungkan Pembangunan Gedung Klasis GKI Mimika

Pemkab Bantu Rp75 Miliar Rampungkan Pembangunan Gedung Klasis GKI Mimika

Terima SK Penjabat Sekda, Robert; Saya Bertugas Sampai Ada Sekda Definitif

Terima SK Penjabat Sekda, Robert; Saya Bertugas Sampai Ada Sekda Definitif

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id