TIMIKA, Koranpapua.id- Kepatuhan mantan pejabat di Pemerintahan Kabupaten Mimika untuk mengembalikan kendaraan dinas setelah tidak lagi menjabat, masih kurang.
Hal Ini bisa dilihat dengan terdapatnya 17 Unit kendaraan dinas roda empat berbagai merek yang tetap dikuasai mantan pejabat yang sudah purna tugas (pensiun) dan pejabat aktif yang sudah dimutasikan ke instansi lain.
Berdasarkan Data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah sebanyak 17 unit kendaraan tersebut saat ini belum dikembalikan dan masih digunakan untuk kepentingan pribadi.
Data mantan pejabat dan pejabat aktif yang menguasai kendaraan dinas ini, terungkap dalam Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program Koordinasi Pemberantasan Tindak Korupsi Triwulan II Tahun 2023.
Bahkan Jefri Pawara, Kepala Bagian Aset BPKAD Mimika dalam rapat bersama Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ichsan Alhuda di Ruang Rapat Pendopo Bupati, Rabu 13 September 2023 memaparkan jelas nama dan jenis kendaraan yang belum dikembalikan.
Berikut nama pajabat yang masih aktif maupun sudah purna tugas yang menguasai kendaraan dinas:
- Mickael R. Gomar menguasai dua kendaraan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Type Toyota/Innova dengan PA5123 MI dengan nomor rangka mesin MHF/WBEMXG2312505/3TRA143075 tahun 2016. Toyota/Fortuner PA5424 M2 dengan merek mesin MHFJ88G51563800/2GD-GABB620 tahun 2020 dengan alamat SP2 Perum Pemda.
- Marthen Paiding menguasai sebuah mobil Bagian Sekretariat merek Toyota/Fortuner dengan PA 5090 MZ serta nomor rangka FGBBGSBD978/200-C494343 tahu 2019 dengan alamat SP2 Perum Pemda.
- Agus Tutupahar kendaraan dinas Rumah Tangga Bupati menguasai sebuah kendaraan Toyota/HiluxDC dengan PA 5318 MZ dengan nomor rangka MROKBSCD411207696/260-0582584.
- Hendrika Kambu, S.Pd menguasai mobil Bagian Sekretariat merek Toyota/Avanza DS 5015 MC nomor rangka belum diketahui tahun 2014 dengan alamat SP2.
- Demianus Katiop.S.Sos menguasai kendaraan Bagian Sekretariat merek Toyota/Innova, PA 5267 M2 dengan nomor rangka MHF/WREMS2373255.
- Kristian Karubaba menguasai kendaraan Bagian Sekretariat merek Toyota/Innova nomor polisi 05 7M dengan nomor rangka MHXW42642294422/1T8-7838054.
- Hilar Limbongallo, S.Sos M.Si menguasai kendaraan Diskominfo merek Toyota/Innova, PA 1435 HZ belum diketahui nomor mesin tahun 2022 dengan alamat Jalan Budi Utomo.
- Fransiskus Kapiyau, S.Pd menguasai mobil Dinas Pendidikan merek Toyota/Avanza 05 5016 MC belum diketahui nomor mesin tahun 2014 dengan alamat Jalan Cenderawasih.
- Rafael H. Tomasoa, S.IP menguasai mobil Kelurahan Otomona merek Carry (Pick Up), PA 5062 MZ tahun 2019 nomor mesin belum diketahui.
- Anselmus Teturan, S.IP, kendaraan Kelurahan Sempan merek Carry (Pick Up) PA 5054 MZ tahun 2019.
- Dominikus Savio Trubun menguasai kendaraan Kelurahan Pasar Sentral dengan merek Carry (Pick Up) PA 5053 MZ tahun 2019 dengan alamat Jalan Hasanuddin.
- Ausilius You, S.Pd.M.Pd, MH menguasai mobil Bagian Sekretariat merek Fortuner nomor polisi 05 6 M dengan nomor rangka MHFZR3083012/210-4418038 tahun 2014 dengan alamat SP3.
- Yosefin Sampelino menguasai mobil Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan merek Toyota/Hilux D-Cab, PA 5197 MZ dengan nomor rangka MROKS8CD2G1034849/2XD-U911.779 tahun 2016 beralamat Depan Pasar Damai.
- Buang Salakory menguasai mobil Sekretariat Dewan dengan merek Toyota/Innova nomor polisi DS 17 M tanpa nomor mesin tahun 2008 dengan alamat Jalan Cenderawasih.
- Widowati menguasai mobil Sekretariat Dewan merek Toyota Avanza dengan PA 5003 MZ /1354-H2 tanpa nomor mesin tahun 2018 alamat Jalan Hasanuddin.
- Leentje Aria A. Swabessy menguasai mobil Dinas Perikanan merek Toyota/Hilux D-Cab, PA 5076 M2 tahun 2018 tanpa nomor mesin dengan alamat Perum Pemda SP2.
Jefri dalam penjelasan memberikan alasan sampai saat ini sulit menertibkan sejumlah kendaraan dinas tersebut karena alamat penguasa mobil yang pindah-pindah. (Redaksi)