TIMIKA, Koranpapua.id– Penantian panjang warga Mimika untuk menikmati air bersih akhirnya mulai terjawab. Untuk tahap pertama, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengaliri 1.500 sambungan rumah (SR) di wilayah Koperapoka, Distrik Mimika Baru.
Dari 1.500 SR tersebut, untuk tahap awal dialiri kepada 300 rumah warga yang ditandai dengan pembukaan kran air oleh Pj Bupati Mimika, Valentinus S. Sumito di rumah Ananias Poway dan Sebastianus Amakawau yang terletak di Jalur Tiga RT 02.
Hadir menyaksikan pencanangan air bersih dengan slogan ‘Setetes Air Berarti Untuk Kehidupan’ yakni, Pj Sekda Mimika Petrus Yumte, Dominggus Robert Mayaut, Kadis PUPR, Jhoni Lengga, mewakili PT Freeport Indonesia.
Tampak juga Nurman Karupukaro anggota DPRD Mimika, Asisten 3 Setda Mimika Hendritte W. Tandiono, Plh Asisten 2 Petrus Lewa Koten, Staf Ahli Bupati Bertha Beanal, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan drh. Sabelina Fitriani, Kepala Distrik Mimika Baru, Lurah Koperapoka, tokoh masyarakat serta warga RT 02.
Valentinus dalam sambutan menjelaskan penyediaan air bersih bagi masyarakat mempunyai peranan penting, karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat baik di musim kemarau maupun penghujan.
Air bersih sebagai kebutuhan dasar masyarakat sehari-hari seharusnya memenuhi persyaratan kualitas, kuantitas dan berkelanjutan.
Pengaruh kebutuhan ketersediaan air bersih tidak saja untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, tetapi ikut berpengaruh pada sektor sosial, ekonomi maupun fasilitas umum seiring dengan tingkat pertumbuhan penduduk.
“Bertambahnya jumlah penduduk dan beragamnya aktivitas maka kebutuhan akan air semakin meningkat. Besarnya peranan dan fungsi air bersih sangat penting, maka peningkatan kesejahteraan masyarakat terkait persediaan air bersih dijamin dalam pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945,” jelas Valentinus.
Valentinus menegaskan pengelolaan air bersih menjadi satu sub urusan pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum, yang wajib berurusan dengan pelayanan dasar yang bersifat kongkrit.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pemenuhan air bersih bagi masyarakat merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah.
“Kenapa kita lakukan ini, sebagai hadiah dalam rangka HUT Kemerdekaan ke 78. Ini prosesnya memang sudah cukup lama hampir sepuluh tahun sejak tahun 2012 lalu. Kalau kita melihat progresnya tahun ini, sudah mencapai pada 33 persen,” ujar Valentinus.
Dikatakan, setelah melihat anggaran yang sudah pemerintah alokasikan untuk air bersih ini sudah cukup besar, maka dirinya meminta kepada kepala PUPR untuk segera mengaliri air secara bertahap.
Dan kebetulan bertepatan dengan HUT ke 78 RI, pemerintah berupaya memulai hal baik, salah satunya dengan mengaliri air bersih ke rumah warga.
Direktur Otda Kemendagri ini menegaskan dukungan pemerintah kepada masyarakat harus nyata. Program air bersih ini menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Kita ketahui bersama, masyarakat Mimika masih banyak bergantung pada air tadah hujan. Kemudian air sungai yang sebenarnya tidak layak digunakan terpaksa dipakai karena keterbatasan air yang ada. Kita akan berpacu menyediakan air bersih,” tandas Valentinus.
Valentinus berharap melalui pencanangan ini menjadi gong bersama melanjutkan penyediaan air bersih bagi masyarakat Mimika, baik warga kota, pesisir dan pegunungan. (redaksi)