ADVERTISEMENT
Jumat, September 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Matius Polcesius Moat, Napi Narkoba Kabur dari RSUD Mimika

Matius telah divonis hukuman penjara selama delapan tahun, namun yang bersangkutan naik banding.

26 Juli 2023
0
Kartu Tanda Penduduk Matius Polcesius Moat (Foto: Ist/Koranpapua.id)

Kartu Tanda Penduduk Matius Polcesius Moat (Foto: Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Narapidana (Napi) kasus kepemilikan Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang (Narkoba), Matius Polcesius Moat alias Erwin (26), dinyatakan kabur saat dirinya melakukan rawat nginap di RSUD Mimika, Minggu 16 Juli 2023.

Kepala Lapas Timika, Marthen Palinoan yang dikonfirmasi Koranpapua.id melalui sambungan telepon, Rabu 26 Juli membenarkan informasi kaburnya salah satu warga binaan Lapas Timika.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan, Matius yang sebelumnya menderita sakit diantar petugas Lapas untuk berobat di RSUD, Sabtu 15 Juli. Setelah dilakukan pemeriksaaan kesehatan, Matius tidak langsung pulang ke Lapas, karena disarankan untuk menjalani rawat nginap.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hanya semalam di RSUD, pada Minggu 16 Juli dini hari, Matius menghilang dari rumah sakit. Sampai berita diturunkan, pihak Lapas belum mengetahui keberadaan Matius.

Baca Juga

Razia di Kwamki Narama, Polisi Amankan 9 Orang Bawa Busur dan Parang

188 Ibu Hamil di Distrik Iwaka, Baru 35 Periksa Sesuai Standar

Terkait dengan kaburnya Napi Narkoba ini, Marthen sudah menginstruksikan petugas Lapas untuk melakukan pencarian. Petugas juga sudah mendatangi rumah keluarganya yang berlokasih di Kampung Nawaripi, SP1, Distrik Wania.

Meskipun sudah empat hari kabur, hingga saat ini pihak Lapas belum berkoordinasi dengan pihak Bandara Timika dan petugas Pelabuhan Poumako, untuk membantu mengawasi yang bersangkutan agar tidak keluar dari Timika.

Kepada pihak keluarga, Marthen meminta bantuan dan kerjasamanya. Apabila mengetahui keberadaan Matius segera menginformasikan ke Polres Mimika atau langsung kepada pihak Lapas.

“Kami mohon bantuan kerjasama pihak keluarga, teman-teman pelaku membantu mencarikan keberadaannya,” pinta Marthen. Informasi sementara yang diperoleh petugas di lapangan, Matius melarikan diri ke areal hutan di sekitar wilayah SP 1.

Karena keterbatasan personil Lapas, Marthen telah mengirim surat meminta bantuan kepada Polres Mimika untuk membantu mencari Matius. Dikatakan, Matius yang terlibat kasus Narkoba telah divonis hukuman penjara selama delapan tahun, namun yang bersangkutan naik banding.

Sesuai pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) menyebutkan, Matius merupakan pria kelahiran Kinabalu tahun 1997. Saat ini tercacat sebagai warga 003/000, Nawaripi Dalam, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.  (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Razia di Kwamki Narama, Polisi Amankan 9 Orang Bawa Busur dan Parang

Razia di Kwamki Narama, Polisi Amankan 9 Orang Bawa Busur dan Parang

3 September 2026
188 Ibu Hamil di Distrik Iwaka, Baru 35 Periksa Sesuai Standar

188 Ibu Hamil di Distrik Iwaka, Baru 35 Periksa Sesuai Standar

3 September 2026
502 Pencaker OAP Ikuti Pelatihan Kerja, Pemkab Mimika Dorong SDM Siap Bersaing

502 Pencaker OAP Ikuti Pelatihan Kerja, Pemkab Mimika Dorong SDM Siap Bersaing

3 September 2026
Puluhan Kasus Kusta Ditemukan di Mimika Baru, Merlyn: Penanganan Tak Bisa Hanya Andalkan Dinkes

Puluhan Kasus Kusta Ditemukan di Mimika Baru, Merlyn: Penanganan Tak Bisa Hanya Andalkan Dinkes

3 September 2026
Mobil Rental Penganiayaan Maut di Jalan Freeport Lama Ditemukan, Identitas Pelaku Dikantongi Polisi

Mobil Rental Penganiayaan Maut di Jalan Freeport Lama Ditemukan, Identitas Pelaku Dikantongi Polisi

3 September 2026
HUT ke-81 Kejaksaan, Kejari Mimika: Kepercayaan Publik Harus Dijaga

HUT ke-81 Kejaksaan, Kejari Mimika: Kepercayaan Publik Harus Dijaga

3 September 2026

POPULER

  • Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Dikejar Avanza Hitam, Pria Diserang Tiga Orang di Jalan Freeport Lama Timika

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil Terbakar di Ring Road Jayapura

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Yosias Lossu, Kepala BPBD Mimika mendampingi Paulus Dumais, Asisten 1 Setda Mimika dan Ricky, perwakilan Basarnas Timika bersama peserta sosialisasi mengikuti acara pembukaan, Rabu 26 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

35 Musibah Kebakaran Terjadi di Mimika, Puluhan IRT Diedukasi Cara Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Kebakaran

Galeri Foto Kegiatan Pemberian Edukasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Anwar (baju putih), selaku ketua panitia foto bersama narasumber dari Tim Basarnas Timika, Tim Tagana Kemensos RI dan peserta usai mengikuti pelatihan sesi pertama, Rabu 26 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Tim Tagana dan BPBD Mimika Dibekali Skill Menghadapi Bencana

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id