TIMIKA, Koranpapua.id – Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong meminta organisasi perangkat daerah (OPD) tidak menunda pemrosesan tagihan dan pembayaran termin kepada pihak ketiga. Ia menekankan pentingnya kelancaran administrasi untuk mendukung penyelesaian pekerjaan menjelang akhir tahun anggaran 2026.
Emanuel menyampaikan arahan tersebut saat memimpin apel gabungan di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, SP3, Senin (19/10/2026).
Ia juga meminta OPD memproses pengajuan uang muka yang telah memenuhi persyaratan. Seluruh pembayaran harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Saya kembali menekankan kepada OPD yang realisasinya masih di bawah 50 persen agar segera memproses tagihan dan pembayaran termin, termasuk uang muka sesuai ketentuan, untuk membantu meningkatkan realisasi keuangan,” ujarnya.
Pembayaran Termin Harus Sesuai Kemajuan Pekerjaan
Emanuel memberikan perhatian khusus kepada OPD dengan realisasi keuangan di bawah 50 persen. Ia meminta perangkat daerah tersebut segera mengambil langkah untuk meningkatkan penyerapan anggaran.
Percepatan administrasi pembayaran diharapkan membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan. Namun, OPD tetap harus memastikan pembayaran termin sesuai dengan kemajuan pekerjaan dan ketentuan kontrak.
Dengan demikian, percepatan pembayaran perlu berjalan seiring dengan penyelesaian pekerjaan serta pemenuhan persyaratan administrasi.
Realisasi Fisik Mimika Baru 54,72 Persen
Hingga 19 Oktober 2026, realisasi pekerjaan fisik Pemerintah Kabupaten Mimika mencapai 50,28 persen. Sementara itu, realisasi keuangan tercatat sebesar 50,28 persen.
Capaian tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena waktu pelaksanaan anggaran semakin terbatas. Emanuel berharap OPD dapat memaksimalkan sisa waktu sekitar dua bulan untuk mengejar target.
“Kita berharap dalam dua bulan ke depan, realisasi anggaran dan pekerjaan fisik dapat mencapai 100 persen,” kata Emanuel.
Ia meminta seluruh OPD segera menuntaskan pekerjaan dan administrasi yang masih tertunda. Langkah tersebut diharapkan meningkatkan realisasi keuangan sekaligus mendukung penyelesaian program tepat waktu sebelum akhir tahun anggaran 2026. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










