TIMIKA, Koranpapua.id – Seorang pria berinisial MR ditemukan tergeletak dengan sejumlah luka di sekitar lampu merah Pasar Lama, Jalan Yos Sudarso, Distrik Mimika Baru, Sabtu malam 10 Oktober 2026. Pria tersebut diduga menjadi korban penganiayaan dan dilarikan ke RSUD Mimika untuk mendapat penanganan medis.
Informasi kejadian juga beredar di media sosial dengan narasi dugaan penikaman di kawasan depan kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Pasar Lama. Namun, jumlah dan jenis luka yang disebut dalam unggahan tersebut belum dapat dipastikan secara independen.
Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena, membenarkan adanya pasien yang diduga menjadi korban penganiayaan dan masuk ke rumah sakit pada malam kejadian.
“Iya benar ada, masuk tadi malam dan sudah ada keluarganya,” kata Lucky saat dikonfirmasi.
Menurutnya, korban telah mendapat penanganan medis sesuai standar operasional prosedur (SOP). Kondisinya mulai membaik dan direncanakan menjalani rawat jalan.
“Kami berikan tindakan medis sesuai SOP, kondisinya sudah mulai membaik dan rencananya rawat jalan saja,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Mimika AKBP Alfredo Rumbiak belum memberikan tanggapan terkait kejadian tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi kepolisian mengenai kronologi, motif maupun pihak yang diduga terlibat. Polisi diharapkan memberikan penjelasan untuk memastikan fakta terkait kejadian tersebut.








