ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

Apabila nantinya ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum, maka pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

19 Februari 2026
0
Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

Kantor KPU Mimika. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dugaan penyimpangan dana hibah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika senilai Rp28 miliar, kini menjadi sorotan publik.

Temuan tersebut mencuat berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Mimika Tahun Anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

Dalam laporan yang terbit 16 Desember 2025 itu, disebutkan adanya penggunaan anggaran yang diduga tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang memadai sebagaimana tercantum dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Nilai dugaan kerugian negara tersebut mencapai Rp28 miliar dari total dana hibah Pemkab Mimika sebesar Rp140.910.206.500.

Baca Juga

Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Satgas ODC Ringkus Wadanyon HSSBI Kodap XVI di Yahukimo

Tidak Semata Limbah, Potensi Sumber Daya: Pemkab Mimika Dorong Pemanfaatan Tailing Freeport Secara Berkelanjutan

Informasi yang beredar menyebutkan, KPU Mimika telah mengembalikan sekitar 0,85 persen dari total nilai dugaan kerugian tersebut.

Menindaklanjuti pemberitaan ini, koranpapua.id mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, Rabu 18 Februari 2026.

Menurutnya, dirinya sudah mendengar informasi dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada Mimika 2024 yang bersumber dari APBD Kabupaten Mimika sebesar Rp140.910.206.500.

Meski demikian, Kajari menegaskan bahwa hingga saat ini Kejaksaan Negeri Mimika belum melakukan penyelidikan terkait dugaan tersebut.

“Sampai sekarang belum ada penyelidikan. Kami baru mengetahui informasi ini dari pemberitaan media,” ujar Putu Eka Suyantha.

Menurutnya, pihak kejaksaan masih berada pada tahap awal berupa pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Termasuk memastikan apakah benar terdapat temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta adanya indikasi kerugian negara.

“Kami masih tahap pengumpulan bahan keterangan dulu. Dicek dulu apakah benar ada audit dari BPK, apakah benar ada kerugian. Itu tahap awal yang harus dilakukan,” jelasnya.

Ia juga menanggapi kabar yang menyebut adanya dugaan kerugian negara hingga sekitar Rp28 miliar.

Namun, menurutnya, informasi tersebut belum diterima secara resmi oleh pihak kejaksaan.

“Belum ada laporan atau dokumen resmi yang kami terima. Kalau memang sudah ada, pasti akan kami sampaikan,” katanya.

“Kami baru sebatas komunikasi internal untuk memastikan apakah benar ada temuan dari BPK atau indikasi penyimpangan. Jadi belum ada proses penyelidikan,” imbuhnya.

Kejari memastikan, apabila nantinya ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum, maka pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris KPU Mimika, Ronny Toisutta yang hendak konfirmasi terkait kabar ini belum memberikan tanggapan.

Wartawan koranpapua.id sudah menghubungi melalui panggilan telepon maupun via pesan Whatsapp, Rabu 18 Februari 2026, juga belum memberikan jawaban.

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

21 Mei 2026
Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Wadanyon HSSBI di Yahukimo

Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Satgas ODC Ringkus Wadanyon HSSBI Kodap XVI di Yahukimo

21 Mei 2026
Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Diproyeksi Dihadiri 10 Ribu Peserta

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Diproyeksi Dihadiri 10 Ribu Peserta

21 Mei 2026
Tidak Semata Limbah, Potensi Sumber Daya: Pemkab Mimika Dorong Pemanfaatan Tailing Freeport Secara Berkelanjutan

Tidak Semata Limbah, Potensi Sumber Daya: Pemkab Mimika Dorong Pemanfaatan Tailing Freeport Secara Berkelanjutan

21 Mei 2026
148 Puskesmas di Papua Tengah hanya 12 Persen yang Miliki Sembilan Jenis Nakes Lengkap

148 Puskesmas di Papua Tengah hanya 12 Persen yang Miliki Sembilan Jenis Nakes Lengkap

21 Mei 2026
Puluhan Satwa Endemik Papua Diamankan Barantin Makasar

Puluhan Satwa Endemik Papua Diamankan Barantin Makasar

21 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Menyemai Benih Calon Imam Katolik Amungme dan Kamoro di Kaki Gunung Lokon

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Martinus Mere Pimpin Flobamora Kota Sorong, Aktivis IKF Dukung Sukseskan Agenda Pemerintah

Martinus Mere Pimpin Flobamora Kota Sorong, Aktivis IKF Dukung Sukseskan Agenda Pemerintah

Pulihkan Kondusivitas 11 Bandara Perintis di Papua, TNI-Polri Diterjunkan Pertebal Pengamanan

Pulihkan Kondusivitas 11 Bandara Perintis di Papua, TNI-Polri Diterjunkan Pertebal Pengamanan

Pemkab Tolikara Gelar Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Pemkab Tolikara Gelar Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id