ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Operator yang Berhentikan Penerbangan Perintis di Papua Tidak Kena Sanksi

“Ke depannya kami akan menekankan pentingnya penguatan dasar hukum penghentian sementara operasional apabila kondisi keamanan tidak terpenuhi”.

19 Februari 2026
0
Operator yang Berhentikan Penerbangan Perintis di Papua Tidak Kena Sanksi

Pesawat Cessna Grand Caravan bersiap untuk lepas landas. (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Operator penerbangan yang menghentikan penerbangan di wilayah Papua, karena alasan keamanan tidak akan dikenakan sanksi.

Keputusan itu disampaikan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, sebagai imbas dari insiden penembakan Pilot dan Co Pilot serta pesawat Cessna Smart Air di Bandara Korowai Batu, Boven Digoel, Rabu 11 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

Dalam siaran pers yang dilansir Kamis 19 Februari 2026, Ditjen Hubungan Udara juga menyampaikan bahwa penerbangan perintis tetap dapat dilaksanakan dengan memastikan kondisi keamanan bandara tujuan terpenuhi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Operator juga diberikan kewenangan penuh untuk melakukan penilaian keamanan dan memutuskan keberlanjutan operasional demi keselamatan.

Baca Juga

Dukung Program Pemberdayaan Ekonomi, TP PKK Provinsi Papua Berkunjung ke Pabrik Pengolahan Gurita Ekspor di Bantaeng

Hadir di Papua, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Akses Kepemilikan Rumah untuk Pekerja

Dikatakan, penerbangan perintis merupakan layanan vital dalam mendukung konektivitas masyarakat Papua, khususnya untuk akses kesehatan, pendidikan, distribusi logistik, serta mobilitas dasar masyarakat di wilayah terpencil.

“Karena itu keamanan bandara sangat krusial dan harus dijaga,” tegas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa dalam siaran pers tersebut.

Ditjen Perhubungan Udara terus berkoordinasi dengan para operator peberbangan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dalam operasional di daerah rawan keamanan, mengingat kondisi saat ini termasuk dalam kategori risiko ekstrem.

Guna antisipasi kejadian yang tidak diinginkan, saat ini Ditjen Hubud telah menghentikan sementara operasional penerbangan di 11 (sebelas) bandara/satpel/lapter yang rawan keamanan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

11 Bandara yang ditutup sementara yakni:

Satpel Koroway Batu

⁠⁠Bandara Bomakia

⁠⁠Satpel Yaniruma

⁠⁠Satpel Manggelum

⁠⁠Lapter Kapiraya

⁠⁠Lapter Iwur

⁠⁠Lapter Faowi

⁠⁠Lapter Dagai

⁠⁠Lapter Aboy

⁠⁠Lapter Teraplu

Lapter Beoga

“Kegiatan operasional pada bandara-bandara tersebut akan dibuka kembali setelah mendapat pengamanan dari aparat TNI/Polri dan kondisi keamanan dinyatakan kondusif serta memenuhi standar keselamatan penerbangan,” kata Lukman.

Selain itu, terdapat 5 (lima) bandara dengan situasi rawan terkendali namun terdapat pengamanan dari aparat TNI/Polri sehingga operasional penerbangan dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi daerahnya, yaitu:

⁠Bandara Kiwirok

⁠⁠Bandara Moanamani

⁠⁠Satpel Sinak di Ilaga

⁠⁠Satpel Agandugume di Ilaga

Bandara Illu.

Ditjen Hubud juga tengah melakukan pemetaan bandara berdasarkan tingkat risiko, menyusun Standard Operating Procedure (SOP) khusus bagi awak pesawat di wilayah kritis.

Termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia dan aparat penegak hukum terkait investigasi insiden sesuai ketentuan perundang-undangan penerbangan.

“Ke depannya kami akan menekankan pentingnya penguatan dasar hukum penghentian sementara operasional apabila kondisi keamanan tidak terpenuhi,” tegasnya.

Karenanya diperlukan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk memperkuat pelaksanaan angkutan udara perintis. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Komisi III DPRK Mimika Desak Evaluasi Kinerja Kapus, Buka Layanan 24 Jam Kurangi Antrian di RSUD

Komisi III DPRK Mimika Desak Evaluasi Kinerja Kapus, Buka Layanan 24 Jam Kurangi Antrian di RSUD

9 Juli 2026
RDP DPRK Mimika Ungkap Persoalan Pelayanan RSUD, Direktur Beberkan Solusi Atasi Kepadatan Pasien

RDP DPRK Mimika Ungkap Persoalan Pelayanan RSUD, Direktur Beberkan Solusi Atasi Kepadatan Pasien

9 Juli 2026
Dukung Program Pemberdayaan Ekonomi, TP PKK Provinsi Papua Berkunjung ke Pabrik Pengolahan Gurita Ekspor di Bantaeng

Dukung Program Pemberdayaan Ekonomi, TP PKK Provinsi Papua Berkunjung ke Pabrik Pengolahan Gurita Ekspor di Bantaeng

9 Juli 2026
BPKP Dampingi Finalisasi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026 Pemprov Papua Tengah

BPKP Dampingi Finalisasi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026 Pemprov Papua Tengah

9 Juli 2026
Hadir di Papua, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Akses Kepemilikan Rumah untuk Pekerja

Hadir di Papua, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Akses Kepemilikan Rumah untuk Pekerja

9 Juli 2026
Penyaluran Pertalite Tak Tepat Sasaran, Pertamina Bekukan Penjualan di SPBU SP2 Timika Selama 14 Hari

Pencairan Dana Desa di Mimika Tersendat, Banyak Kampung Belum Rampungkan LPJ 2025

9 Juli 2026

POPULER

  • Kombes dr. Rommy Sebastian: Pilot AMA Tewas Akibat Tembakan di Kepala

    Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    663 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Bupati Mimika Kritik Keras Kinerja Pejabat: “Sudah Dikasih Jabatan, Malas Masuk Kantor”

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tabrak Trotoar di Mile 32 Timika, Pengendara Sepada Motor Dilaporkan Tewas

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • YPMAK Genjot Transformasi RSMM, Seleksi Penyusun Master Plan Diikuti Puluhan Perusahaan Nasional

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

Martinus Mere Pimpin Flobamora Kota Sorong, Aktivis IKF Dukung Sukseskan Agenda Pemerintah

Martinus Mere Pimpin Flobamora Kota Sorong, Aktivis IKF Dukung Sukseskan Agenda Pemerintah

Pulihkan Kondusivitas 11 Bandara Perintis di Papua, TNI-Polri Diterjunkan Pertebal Pengamanan

Pulihkan Kondusivitas 11 Bandara Perintis di Papua, TNI-Polri Diterjunkan Pertebal Pengamanan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id