ADVERTISEMENT
Kamis, Februari 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Operator yang Berhentikan Penerbangan Perintis di Papua Tidak Kena Sanksi

“Ke depannya kami akan menekankan pentingnya penguatan dasar hukum penghentian sementara operasional apabila kondisi keamanan tidak terpenuhi”.

19 Februari 2026
0
Operator yang Berhentikan Penerbangan Perintis di Papua Tidak Kena Sanksi

Pesawat Cessna Grand Caravan bersiap untuk lepas landas. (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Operator penerbangan yang menghentikan penerbangan di wilayah Papua, karena alasan keamanan tidak akan dikenakan sanksi.

Keputusan itu disampaikan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, sebagai imbas dari insiden penembakan Pilot dan Co Pilot serta pesawat Cessna Smart Air di Bandara Korowai Batu, Boven Digoel, Rabu 11 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

Dalam siaran pers yang dilansir Kamis 19 Februari 2026, Ditjen Hubungan Udara juga menyampaikan bahwa penerbangan perintis tetap dapat dilaksanakan dengan memastikan kondisi keamanan bandara tujuan terpenuhi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Operator juga diberikan kewenangan penuh untuk melakukan penilaian keamanan dan memutuskan keberlanjutan operasional demi keselamatan.

Baca Juga

Martinus Mere Pimpin Flobamora Kota Sorong, Aktivis IKF Dukung Sukseskan Agenda Pemerintah

Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

Dikatakan, penerbangan perintis merupakan layanan vital dalam mendukung konektivitas masyarakat Papua, khususnya untuk akses kesehatan, pendidikan, distribusi logistik, serta mobilitas dasar masyarakat di wilayah terpencil.

“Karena itu keamanan bandara sangat krusial dan harus dijaga,” tegas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa dalam siaran pers tersebut.

Ditjen Perhubungan Udara terus berkoordinasi dengan para operator peberbangan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dalam operasional di daerah rawan keamanan, mengingat kondisi saat ini termasuk dalam kategori risiko ekstrem.

Guna antisipasi kejadian yang tidak diinginkan, saat ini Ditjen Hubud telah menghentikan sementara operasional penerbangan di 11 (sebelas) bandara/satpel/lapter yang rawan keamanan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

11 Bandara yang ditutup sementara yakni:

Satpel Koroway Batu

⁠⁠Bandara Bomakia

⁠⁠Satpel Yaniruma

⁠⁠Satpel Manggelum

⁠⁠Lapter Kapiraya

⁠⁠Lapter Iwur

⁠⁠Lapter Faowi

⁠⁠Lapter Dagai

⁠⁠Lapter Aboy

⁠⁠Lapter Teraplu

Lapter Beoga

“Kegiatan operasional pada bandara-bandara tersebut akan dibuka kembali setelah mendapat pengamanan dari aparat TNI/Polri dan kondisi keamanan dinyatakan kondusif serta memenuhi standar keselamatan penerbangan,” kata Lukman.

Selain itu, terdapat 5 (lima) bandara dengan situasi rawan terkendali namun terdapat pengamanan dari aparat TNI/Polri sehingga operasional penerbangan dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi daerahnya, yaitu:

⁠Bandara Kiwirok

⁠⁠Bandara Moanamani

⁠⁠Satpel Sinak di Ilaga

⁠⁠Satpel Agandugume di Ilaga

Bandara Illu.

Ditjen Hubud juga tengah melakukan pemetaan bandara berdasarkan tingkat risiko, menyusun Standard Operating Procedure (SOP) khusus bagi awak pesawat di wilayah kritis.

Termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia dan aparat penegak hukum terkait investigasi insiden sesuai ketentuan perundang-undangan penerbangan.

“Ke depannya kami akan menekankan pentingnya penguatan dasar hukum penghentian sementara operasional apabila kondisi keamanan tidak terpenuhi,” tegasnya.

Karenanya diperlukan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk memperkuat pelaksanaan angkutan udara perintis. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Martinus Mere Pimpin Flobamora Kota Sorong, Aktivis IKF Dukung Sukseskan Agenda Pemerintah

Martinus Mere Pimpin Flobamora Kota Sorong, Aktivis IKF Dukung Sukseskan Agenda Pemerintah

19 Februari 2026
Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

19 Februari 2026
Operator yang Berhentikan Penerbangan Perintis di Papua Tidak Kena Sanksi

Operator yang Berhentikan Penerbangan Perintis di Papua Tidak Kena Sanksi

19 Februari 2026
Minta Jaminan Keamanan, Fasilitas Kesehatan di Yahukimo Ditutup

Minta Jaminan Keamanan, Fasilitas Kesehatan di Yahukimo Ditutup

19 Februari 2026
Selama Ramadhan 1447 H, Pelaku Usaha Dingatkan Tempat Hiburan Hanya Buka Empat Jam, Melanggar Ijin Dicabut

Selama Ramadhan 1447 H, Pelaku Usaha Dingatkan Tempat Hiburan Hanya Buka Empat Jam, Melanggar Ijin Dicabut

19 Februari 2026
Peringati HPSN 2026, Bupati Mimika Instruksikan Seluruh OPD dan Masyarakat Korvei Lingkungan

Peringati HPSN 2026, Bupati Mimika Instruksikan Seluruh OPD dan Masyarakat Korvei Lingkungan

19 Februari 2026

POPULER

  • Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

    Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

    681 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Rawan Penyerangan, Kemenhub Hentikan Operasional 11 Bandara di Papua Raya, Berikut Daftarnya

    617 shares
    Bagikan 247 Tweet 154
  • Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Konflik Kapiraya Memanas, Kantor Distrik dan 18 Rumah Warga Terbakar

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Sosok Elkius Kobak, Pimpinan KKB yang Diduga Dalangi Penembakan Pesawat Smart Air

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Rumahnya di SP 1 Timika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Tiga Bupati Bentuk Tim Tangani Konflik Kapiraya

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
Next Post
Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

Martinus Mere Pimpin Flobamora Kota Sorong, Aktivis IKF Dukung Sukseskan Agenda Pemerintah

Martinus Mere Pimpin Flobamora Kota Sorong, Aktivis IKF Dukung Sukseskan Agenda Pemerintah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id