ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Burung Nuri Kepala Hitam dan Kelinci asal Mimika Gagal Diselundupkan ke Jakarta

Satwa tersebut terdiri dari satwa yang termasuk dalam kategori dilindungi serta satwa lain yang tetap wajib memenuhi persyaratan karantina sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

3 Februari 2026
0
Burung Nuri Kepala Hitam dan Kelinci asal Mimika Gagal Diselundupkan ke Jakarta

Ilustrasi Burung Nuri kepala hitam dan Kelinci. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Upaya penyelundupan satwa asal Kabupaten Mimika, Papua Tengah ke Jakarta melalui Bandara Mozes Kilangin Timika berhasil digagalkan petugas Karantina Papua Tengah, akhir pekan kemarin.

Satwa yang berhasil diamankan dalam upaya penyelundupan satwa pada penerbangan rute Timika–Jakarta, berupa dua ekor Burung Nuri kepala hitam dan dua ekor Kelinci yang diangkut tanpa dilengkapi dokumen karantina.

ADVERTISEMENT

Ketua Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Karantina Papua Tengah, drh. Ardhiana Nur Suryani, menjelaskan bahwa penggagalan tersebut merupakan hasil sinergi antarinstansi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Yaitu Karantina Papua Tengah, Lanud Yohanis Kapiyau, dan Aviation Security (Avsec) Bandar Udara Mozes Kilangin Timika.

Baca Juga

Kapolres Mimika: Tidak Ada Lagi Negosiasi Jika Perang Suku Terulang, Pelaku Dikirim ke Nusakambangan

Agustinus Anggaibak dan Yohanes Kemong: Kwamki Lama Harus Jadi Zona Damai, Tidak Boleh Ada Perang Lagi

Dijelaskan, kejadian bermula saat petugas Satpom AU Lanud Yohanis Kapiyau melaksanakan monitoring proses pemuatan barang ke dalam pesawat carter.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mencurigai sebuah kardus berwarna cokelat yang memiliki lubang di sisi kiri dan kanan.

“Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan bersama dengan petugas Avsec Bandara,” ujarnya seperti dikutip Selasa 3 Februari 2026.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat ekor satwa yang dikemas di dalam kardus tanpa dilengkapi dokumen karantina serta tidak diketahui identitas pemiliknya.

Satwa tersebut terdiri dari satwa yang termasuk dalam kategori dilindungi serta satwa lain yang tetap wajib memenuhi persyaratan karantina sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan temuan tersebut, Karantina Papua Tengah melakukan tindakan penahanan karena tidak memenuhi persyaratan karantina.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta peraturan terkait perlindungan satwa liar.

Sebagai tindak lanjut, satwa-satwa tersebut kemudian diserahkan kepada Balai Besar KSDA Papua melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) Kelas II Timika.

Kemudian dilakukan Berita Acara Serah Terima Media Pembawa Satwa, yang disaksikan oleh Kepala SKW kelas II Timika beserta jajaran.

Karantina Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan lalu lintas media pembawa, serta memperkuat sinergi lintas instansi.

Hal ini dalam rangka mencegah peredaran dan penyelundupan satwa ilegal serta melindungi kelestarian sumber daya hayati Indonesia. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kapolres Mimika: Tidak Ada Lagi Negosiasi Jika Perang Suku Terulang, Pelaku Dikirim ke Nusakambangan

Kapolres Mimika: Tidak Ada Lagi Negosiasi Jika Perang Suku Terulang, Pelaku Dikirim ke Nusakambangan

24 Juni 2026
Agustinus Anggaibak dan Yohanes Kemong: Kwamki Lama Harus Jadi Zona Damai, Tidak Boleh Ada Perang Lagi

Agustinus Anggaibak dan Yohanes Kemong: Kwamki Lama Harus Jadi Zona Damai, Tidak Boleh Ada Perang Lagi

24 Juni 2026
Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

24 Juni 2026
Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

24 Juni 2026
Kenaikan BBM Berdampak Terhadap Harga Semen dan Cat di Timika

Kenaikan BBM Berdampak Terhadap Harga Semen dan Cat di Timika

24 Juni 2026
Manfaatkan Buah Merah Papua sebagai Potensi Lokal, Mahasiswa UNAIR Gagas Alternatif Terapi Radang Sendi

Manfaatkan Buah Merah Papua sebagai Potensi Lokal, Mahasiswa UNAIR Gagas Alternatif Terapi Radang Sendi

24 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    676 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • 12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Uji UU Pilkada: Tidak Dapat Uraikan Kedudukan Hukum, Permohonan Anggota DPRD Provinsi Papua Tidak Diterima

Persediaan Daging Sapi dan Kambing Masih Terkendali Jelang Bulan Puasa dan Lebaran 2026

Persediaan Daging Sapi dan Kambing Masih Terkendali Jelang Bulan Puasa dan Lebaran 2026

Karantina Papua Tengah Koordinasi Lintas Sektor Siapkan Regulasi & Ekspor, Terpisah dari Provinsi Papua

Karantina Papua Tengah Koordinasi Lintas Sektor Siapkan Regulasi & Ekspor, Terpisah dari Provinsi Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id