SORONG, Koranpapua.id- Sebanyak 77.500 pekerja rentan di wilayah Provinsi Papua Barat Daya telah mendapatkan perlindungan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.
Dengan jumlah ini atau mencapai 89,46 pekerja rentan, menempatkan Provinsi Papua Barat Daya menjadi yang tertinggi di seluruh Indonesia.
Iguh Bimantoroyudo, Kepala BPJamsostek Cabang Sorong, mengatakan pekerja rentan yang terlindungi berasal dari berbagai sektor informal dan sosial.
Termasuk petani, pedagang, tukang ojek, nelayan, serta pekerja keagamaan dari berbagai rumah ibadah seperti gereja, masjid, dan pura.
“Perlindungan pekerja rentan di Papua Barat Daya saat ini mencakup 77.500 orang. Persentase perlindungannya mencapai 89,46 persen yang tertinggi secara nasional,” ujar Iguh, Rabu 7 Januari 2026.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 60.000 pekerja rentan, atau bertambah sekitar 17.500 orang.
Dikatakan, capaian tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ), yang ditargetkan mencapai 99 persen sebelum Indonesia Emas 2045.
Tingginya tingkat perlindungan ini tidak terlepas dari komitmen pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan pekerja rentan, khususnya di sektor informal yang memiliki risiko kerja tinggi.
“Ke depan kami berharap ada peningkatan penganggaran secara berkelanjutan dari seluruh pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi, pemerintah kota, maupun pemerintah kabupaten di Papua Barat Daya,” pungkasnya.
Menurutnya, perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja di wilayah Papua Barat Daya. (Redaksi)










