ADVERTISEMENT
Rabu, September 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

KUA-PPAS 2026 Provinsi Papua Diproyeksi Turun ke Angka Rp2,03 Triliun

“Meskipun ada efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat, hal ini tidak menyurutkan semangat kami untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai Anggota DPR Papua”.

10 Desember 2025
0
KUA-PPAS 2026 Provinsi Papua Diproyeksi Turun ke Angka Rp2,03 Triliun

Penandatanganan materi RKUA PPAS APBD Provinsi Papua tahun 2026 oleh Ketua DPR Papua Denny Hendry Bonai, Wakil Ketua II, Papua Mukry M. Hamadi, Wakil Ketua III H. Supriadi Laling. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Rapat Paripurna DPR Provinsi Papua, menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam rancangan KUA-PPAS yang disampaikan Gubernur Papua, menyebutkan pendapatan daerah Papua tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,03 triliun.

ADVERTISEMENT

Besaran angka yang telah disetujui dalam rapat parpurna DPRP Papua itu, mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2025 sebesar Rp2,4 triliun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan materi RKUA PPAS APBD Provinsi Papua tahun 2026 oleh Ketua DPR Papua Denny Hendry Bonai, Wakil Ketua II, Papua Mukry M. Hamadi, Wakil Ketua III H. Supriadi Laling.

Baca Juga

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Sementara dari Pemerintah Provinsi Papua ditandatangani oleh Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen serta Pj Sekda Papua L. Christian Sohilait.

Ketua DPR Papua, Denny Hendry Bonai dalam sambutannya mengatakan, penandatangan kesepakatan bersama rancangan KUA-PPAS APBD 2026, sesuai amanat Pasal 16 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

Regulasi itu mengatur tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang berbunyi:

“Kebijakan umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara yang mendapatkan persetujuan, ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD bersama dalam rapat paripurna”.

Berikut rincian proyeksi pendapatan tahun 2025

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp563 miliar

Pendapatan Transfer: Rp1,4 triliun

Estimasi Belanja Daerah 2026 direncanakan sebesar Rp2,2 triliun meliputi:

Belanja Operasi: Rp2,04 triliun

Belanja Modal: Rp80,4 miliar

Belanja Tidak Terduga: Rp10 miliar

Belanja Transfer: Rp138,6 miliar

Adapun pembiayaan daerah terdiri atas:

Penerimaan Pembiayaan: Rp249,1 miliar

Pengeluaran Pembiayaan: Rp10 miliar

Pembiayaan Netto: Rp239,1 miliar

Penyusunan KUA-PPAS Adalah Kerja Berat di Tengah Efisiensi Anggaran Pusat

Denny Bonai mengakui bahwa pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Papua tahun 2026 merupakan tantangan berat.

Hal ini mengingat adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi anggaran di daerah.

“Meskipun ada efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat, hal ini tidak menyurutkan semangat kami untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai Anggota DPR Papua,” ucap Denny Bonai.

Ia menegaskan bahwa seluruh anggota DPR Papua berkomitmen akan merampungkan pembahasan KUA-PPAS 2026 untuk memastikan pelayanan publik pada tahun mendatang tidak mengalami kendala anggaran. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

22 September 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

22 September 2026
Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

22 September 2026
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

22 September 2026
Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Kasad Resmikan 37 Sumber Air Bersih dan Hasil Renovasi RTLH di Papua Tengah

Kasad Resmikan 37 Sumber Air Bersih dan Hasil Renovasi RTLH di Papua Tengah

Kasad Resmikan 37 Sumber Air Bersih dan Hasil Renovasi RTLH di Papua Tengah

Diduga Akan Menipu Kadis Keuangan, Penyidik Tipidkor Mabes Polri Gadungan Dibekuk

Kasad Resmikan 37 Sumber Air Bersih dan Hasil Renovasi RTLH di Papua Tengah

Nobatkan Papua sebagai Kota Injil, KEPP Otsus Undang Prabowo Hadiri Natal 2025 di Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id