ADVERTISEMENT
Jumat, Maret 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kejati Papua Barat Setorkan Rp5,8 Miliar Sitaan dari Pegawai Puskesmas ke Kas Daerah

Dalam perkara korupsi peningkatan jalan Mogoy Mardey di Teluk Bintuni terdapat enam terpidana yang telah menjalani putusan pengadilan Tipikor Manokwari.

10 Desember 2025
0
Kejati Papua Barat Setorkan Rp5,8 Miliar Sitaan dari Pegawai Puskesmas ke Kas Daerah

Ilustrasi Uang (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI, Koranpapua.id- Uang sebesar Rp5.884.643.872 hasil penyitaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat dari Akalius Yunus Misiro, pegawai Puskesmas di Teluk Bintuni, telah di serahkan ke Kas Daerah (Kasda) Provinsi Papua Barat.

Besaran uang miliaran tersebut, terkait dengan perkara tindak pidana korupsi Jalan Mogoy-Mardey di Teluk Bintuni dan telah diputuskan Pengadilan Tipikor Manokwari.

ADVERTISEMENT

Luhur Istigfar, Wakil Kejati Papua Barat mengatakan, terpidana atas nama Akalius Yunus Misiro juga telah dijatuhi vonis 1,5 bulan penjara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dalam rangka memperingati hari Anti Korupsi se-dunia Kejati Papua Barat melakukan eksekusi uang pengganti perkara peningkatan jalan Mogoy-Mardey Rp5.8 miliar dari terpidana Akalius Yunus Misiro,” ujar Luhur di Manokwari, Selasa 9 Desember 2025.

Baca Juga

Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

YPMAK Sosialisasi Program Ekonomi di Kampung Kiura, Fokuskan Perluasan Kebun Kelapa dan Pembangunan Rumah Layak Huni

Dijelaskan, pengembalian kerugian negara oleh Akalius dilakukan secara bertahap. Pertama pada 18 Maret 2025 melalui tim penasihat hukum sebesar Rp2 Miliar.

Sementara pengembalian kedua pada 27 Mei 2025 sebesar Rp2 Miliar serta pengembalian ketiga dilakukan pada 1 Oktober 2025 sebesar Rp1,8 Miliar.

“Sebelumnya telah dilakukan pengembalian kerugian negara sehingga total kerugian negara yang dikembalikan Rp7.326.327.38,” katanya.

Untuk diketahui bahwa, dugaan korupsi peningkatan jalan Mogoy-Mardey di teluk Bintuni yang dibiayai oleh APBD Papua Barat melalui Dinas PUPR Tahun 2023 sebesar Rp7,3 Miliar.

“Uang pengganti Rp5,8 Miliar selanjutnya akan disetor ke rekening kas daerah berdasarkan putusan pengadilan nomor 21/pid.sus-tpk/2025/ pn Mnk yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” pungkasnya.

Penyetoran ini merupakan wujud komitmen kejaksaan dalam melakukan pemulihan kerugian keuangan negara sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi.

Luhur mengatakan Kejati Papua Barat terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi. “Ini diharapkan memberikan efek jera dan jadi penguatan bagi upaya pemberantasan korupsi di Papua Barat,” ujarnya.

Untuk diketahui dalam perkara korupsi peningkatan jalan Mogoy Mardey di Teluk Bintuni terdapat enam terpidana yang telah menjalani putusan pengadilan Tipikor Manokwari.

Mereka diantaranya Mantan Kepala Dinas PUPR Papua Barat Najamudin Benu yang dijatuhi vonis 2 Tahun Penjara denda Rp100 juta.

Naomi Kararbo dan Beatrix, keduanya merupakan staf keuangan di Dinas PUPR Papua Barat, mereka divonis 1 tahun penjara.

Selanjutnya Daud dan Adi Kalalembang, keduanya merupakan konsultan proyek pekerjaan jalan Mogoy Mardey dijatuhi vonis 1,6 bulan.

Dan Akalius Yunus Misiro selaku yang pinjam perusahan CV Gloria Bintang Timur divonis lebih ringan dari mantan Kadis PUPR dengan pidana penjara 1,5 bulan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

12 Maret 2026
Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

12 Maret 2026
YPMAK Sosialisasi Program Ekonomi di Kampung Kiura, Fokuskan Perluasan Kebun Kelapa dan Pembangunan Rumah Layak Huni

YPMAK Sosialisasi Program Ekonomi di Kampung Kiura, Fokuskan Perluasan Kebun Kelapa dan Pembangunan Rumah Layak Huni

12 Maret 2026
Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

12 Maret 2026
Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-Pura Meninggal, Simson Selamat dari Maut

Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-pura Meninggal, AM Selamat dari Maut

12 Maret 2026
Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

12 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    653 shares
    Bagikan 261 Tweet 163
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-pura Meninggal, AM Selamat dari Maut

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Papua Siap Mandiri Pangan 2027, Tidak Lagi Tergantung Pasokan dari Makassar dan Jawa

Papua Siap Mandiri Pangan 2027, Tidak Lagi Tergantung Pasokan dari Makassar dan Jawa

KUA-PPAS 2026 Provinsi Papua Diproyeksi Turun ke Angka Rp2,03 Triliun

KUA-PPAS 2026 Provinsi Papua Diproyeksi Turun ke Angka Rp2,03 Triliun

Kasad Resmikan 37 Sumber Air Bersih dan Hasil Renovasi RTLH di Papua Tengah

Kasad Resmikan 37 Sumber Air Bersih dan Hasil Renovasi RTLH di Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id