ADVERTISEMENT
Senin, September 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polres Mimika Serahkan Tersangka dan BB Tiga Perkara Tindak Pidana Narkotika ke Kejaksaan

Pengembangan dilakukan hingga Tim mengamankan dua tersangka lainnya yakni berinisial I yang menyimpan Sabu dalam karburator motor dan berbagai wadah lainnya.

3 Desember 2025
0
Polres Mimika Serahkan Tersangka dan BB Tiga Perkara Tindak Pidana Narkotika ke Kejaksaan

Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika telah menyerahkan tersangka dan BB (barang bukti) tiga perkara tindak pidana Narkotika ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika telah menyerahkan tersangka dan BB (barang bukti) tiga perkara tindak pidana Narkotika ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.

Penyerahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Mimika, Jalan Agimuga No. 5 Mile 32 pada Selasa 2 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

Tersangka dan BB diterima oleh Maria Petrona Dity Justitia Masella, S.H, Jaksa Muda pada Kejaksaan Negeri Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah proses administrasi selesai, seluruh tersangka kemudian dilakukan penahanan di Lapas Kelas II B Timika untuk menunggu proses persidangan

Baca Juga

Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

Bupati Rettob Minta OPD Pangkas Program Tak Prioritas di APBD-P 2026

Iptu Hempy Ona,SE, Kasihumas Polres Mimika menjelaskan tiga tersangka terkait perkara Narkotik itu yakni,

  1. Perkara LP/A/16/VIII/2025 dengan tersangka berinisial MFISAM Alias VIKI

Kasus ini terungkap tanggal 20 Agustus 2025 setelah Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Mimika dipimpin Iptu Heri Setia Budi melakukan penggerebekan di sebuah kos-kosan di Jalan Yos Sudarso, depan SMA Negeri 1 Timika.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pelaku berinisial V, beserta barang bukti berupa beberapa paket sabu yang disimpan dalam botol bekas collagen.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Barang bukti yang diserahkan antara lain, satu unit handphone Xiaomi Redmi 15C warna hijau.

  1. Perkara LP/A/19/VIII/2025 dengan tersangka berinisial K

Kasus ini terungkap pada 28 Agustus 2025. Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penangkapan setelah menerima informasi adanya paket mencurigakan yang dikirim dari Depok menuju Mimika melalui jasa pengiriman JNE.

Setelah dilakukan monitoring, tersangka berinisial K berhasil diamankan saat menerima paket berisi Sabu yang disamarkan bersama dua potong pakaian.

Modus pelaku adalah mengedarkan sabu melalui media sosial Instagram dan metode “tempel” di berbagai lokasi di Kabupaten Mimika.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009.

Barang bukti yang diserahkan antara lain, satu paket sedang sabu, dua potong baju sebagai wadah penyamaran dan  plastik pembungkus paket.

  1. Perkara LP/A/20/VIII/2025 dengan trsangka berinisial I, dan T

Kasus ini terungkap tanggal 2 September 2025. Tim Opsnal mengamankan tersangka berinisial I di Jalan Pattimura Jalur 9.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan bukti transaksi Narkotika yang mengarah pada jaringan peredaran Sabu.

Pengembangan dilakukan hingga Tim mengamankan dua tersangka lainnya yakni berinisial I yang menyimpan Sabu dalam karburator motor dan berbagai wadah lainnya.

Kemudian tersangka berinisial T, yang bertugas membantu mengedarkan sabu kepada konsumen.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009.

Adapun barang bukti yang diserahkan mencakup, Handphone para tersangka, paket sabu dalam berbagai ukuran, timbangan digital, sedotan plastic dan celana jeans.

Barang bukti lainnya berupa wadah penyamaran Sabu (karburator motor), paket Lion Parcel atas nama Rahmat Zaipul. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

21 September 2026
Bupati Rettob Minta OPD Pangkas Program Tak Prioritas di APBD-P 2026

Bupati Rettob Minta OPD Pangkas Program Tak Prioritas di APBD-P 2026

21 September 2026
Bupati Mimika Minta OPD Selaraskan Program APBD 2027 dengan Visi Pembangunan

Bupati Mimika Minta OPD Selaraskan Program APBD 2027 dengan Visi Pembangunan

21 September 2026
213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

20 September 2026
APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

20 September 2026
Trifena Tinal Terpilih Pimpin Golkar Mimika, Targetkan 9 Kursi Legislatif

Trifena Tinal Terpilih Pimpin Golkar Mimika, Targetkan 9 Kursi Legislatif

20 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
FPK Mimika Benahi Data 31 Paguyuban dan Luncurkan Aplikasi untuk Penguatan Kerukunan

FPK Mimika Benahi Data 31 Paguyuban dan Luncurkan Aplikasi untuk Penguatan Kerukunan

Situasi Mimika Terkini Pasca Penemuan Dua Jenazah, Ini Pernyataan AKBP Billyandha Hildiario Budiman

Situasi Mimika Terkini Pasca Penemuan Dua Jenazah, Ini Pernyataan AKBP Billyandha Hildiario Budiman

Gallery Foto Musdat LMHA Kamoro/Mimika Wee Mencari Pemimpin Berjiwa Melayani, dan Lindungi Hak-Hak Masyarakat Adat

Gallery Foto Musdat LMHA Kamoro/Mimika Wee Mencari Pemimpin Berjiwa Melayani, dan Lindungi Hak-Hak Masyarakat Adat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id