ADVERTISEMENT
Selasa, April 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Wakil Ketua BAKN DPR RI Menilai Enam Provinsi di Tanah Papua Lemah Tata Kelola Keuangan, Ada 20 Ribu Temuan

Data BPK menunjukkan adanya kasus mulai dari kelebihan bayar miliaran rupiah, belanja modal tanpa pelaksanaan pekerjaan, hingga saldo kas yang tidak dapat diyakini kewajarannya.

2 Desember 2025
0
Wakil Ketua BAKN DPR RI Menilai Enam Provinsi di Tanah Papua Lemah Tata Kelola Keuangan, Ada 20 Ribu Temuan

Herman Khaeron, Wakil Ketua BAKN DPR RI (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id– Herman Khaeron, Wakil Ketua BAKN DPR RI mengatakan hampir 20 ribu temuan terkait pengelolaan keuangan membayangi enam Provinsi di wilayah Tanah Papua.

Hal itu disampaikan Herman Khaeron ketika melakukan kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ke Sorong, Papua Barat Daya, Senin 1 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

Dalam kunjungan itu, Herman mengungkap dengan sejumlah temuan pengelolaan keuangan daerah di Tanah Papua, menandakan persoalan akuntabilitas yang belum terselesaikan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam pernyataannya, Herman mengungkap bahwa persoalan pengelolaan keuangan daerah yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) relatif seragam di seluruh wilayah Tanah Papua.

Baca Juga

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

“Ternyata temuan di Papua, di enam wilayah Provinsi tanah Papua ini sangat banyak. Tadi hampir 20 ribu temuan, tentu ini hal yang luar biasa yang harus ditindaklanjuti secara serius,” ujarnya.

Temuan tersebut tersebar di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan Papua Barat.

Berdasarkan paparan rapat BPK bersama BAKN, beberapa daerah di Papua Barat Daya hingga Papua Pegunungan masih menghadapi kelemahan sistem pengendalian intern.

Termasuk penyimpangan belanja, ketidakpatuhan terhadap regulasi, hingga rendahnya kualitas penatausahaan aset.

Beberapa kabupaten seperti Waropen, Sarmi, Mamberamo Tengah, Dogiyai, Intan Jaya, dan Boven Digoel bahkan memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Dan Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) secara berulang selama lima tahun. Data BPK menunjukkan adanya kasus mulai dari kelebihan bayar miliaran rupiah, belanja modal tanpa pelaksanaan pekerjaan, hingga saldo kas yang tidak dapat diyakini kewajarannya.

Melihat pola temuan yang berulang tersebut, Herman menekankan bahwa percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK harus menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Persoalannya hampir sama, jadi persoalan hasil temuan, tindaklanjut, dan kemudian rekomendasi itu hampir sama. Oleh karena kalau melihat volume dan tindaklanjut ini juga harus ada percepatan,” tegasnya.

Ia menilai tanpa tindak lanjut yang optimal, penggunaan keuangan negara tidak akan mencapai standar tata kelola yang baik.

“Karena bagaimanapun ini keuangan negara kalau nggak ada follow up apa ya tidak menjadi good governance, tidak menjadi clear and clear,” ujarnya.

Herman menyoroti pentingnya penguatan peran BPK Perwakilan di daerah. Menurutnya, idealnya BPK di tingkat daerah dapat melakukan pemeriksaan tidak hanya kepada Pemda, melainkan juga seluruh entitas pengguna keuangan negara.

“Yang kami temukan ya saat ini hanya memeriksa pemerintah daerah. Nah keefektifan inilah sebagai institusi pemeriksaan keuangan negara,” terangnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

27 April 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

27 April 2026
Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

27 April 2026
Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

27 April 2026
Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

27 April 2026
Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

27 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    633 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Karaka Mimika Kuasai Pasar Malaysia dan Singapura, Januari-April 2026 Sumbang Devisa Rp800 Juta

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

Lirik Investor Karbon, Papua Barat Daya Hadir di Lokakarya Eksklusif Kedubes Belanda

Menko Polkam: Keinginan Masyarakat Wamena untuk Miliki Perguruan Tinggi Akan Dibawah ke Jakarta

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id