TIMIKA, Koranpapua.id– Polres Mimika bersama Forkopimda menggelar rapat koordinasi bersama membahas langkah penyelesaian konflik antar kelompok keluarga yang terjadi di Distrik Kwamki Narama.
Rapat berlangsung di Mako Polres 32, Selasa, 18 November 2025 dipimpin Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, dan dihadiri Asisten II Pemda Mimika Frans Kambu.
Hadir pula Kasubid Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Mimika Fiser Wiliam Monim, Plt. Kasubid Kewaspadaan Kesbangpol Rahmat Noviantara Rumbou.
Hadir juga Kepala Distrik Kwamki Narama Naftali Edwin Hanuaebu, Ketua PN Timika Putu Mahendra, Anggota DPRK Mimika Alfian Akbar Balyanan dan sejumlah undangan lainya.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa konflik yang terjadi bukanlah konflik antar suku.
Konflik ini terjadi akibat persoalan lama antarkeluarga yang telah menyebabkan lebih dari 40 korban luka dan satu korban meninggal.
Ia juga mengungkapkan bahwa tiga provokator telah diamankan, salah satunya ASN.
“Kami memerlukan dukungan Pemda Mimika berupa pendirian tiga pos pengamanan semi permanen dalam dua hari ke depan,” pintahnya.
Katanya, pos ini akan ditempati personel gabungan untuk memonitor pergerakan kelompok dan mencegah eskalasi.
Dalam proses pengamanan nantinya agar dapat dibantu oleh Kodim 1710/Mimika dan Satpol PP.
Kapolres juga meminta dukungan Kejaksaan dan Pengadilan terkait penerapan pasal terhadap para pelaku kekerasan.
Kapolda Papua Tengah turut merekomendasikan agar proses hukum dilakukan di luar Kota Timika demi menjaga stabilitas keamanan.
Kasubid Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Mimika, Fiser Wiliam Monim, menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum.
Ia menilai pembangunan pos pengamanan penting untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan di Kwamki Narama.
Kepala Distrik Kwamki Narama, Naftali Edwin Hanuaebu, menegaskan wilayahnya tidak boleh menjadi arena konflik yang berasal dari luar Mimika.
Ia juga mendorong perlunya peraturan daerah untuk mengatur hal tersebut.
Sementara itu, Kasdim 1710/Mimika Mayor Inf Abdul Munir menilai konflik harus segera ditangani dengan tegas.
Ia menyebut terdapat banyak kepentingan yang menunggangi situasi tersebut, termasuk isu menjelang pemilihan DPRK.
Menurutnya, bantuan dana tidak boleh diberikan kepada kelompok yang menjadikan konflik sebagai kebiasaan.
Kejaksaan, Pengadilan Negeri, DPRK Mimika, dan Danlanal Timika sepakat mendukung langkah tegas aparat keamanan, termasuk kemungkinan penanganan perkara di luar Timika.
Asisten II Pemda Mimika, Frans Kambu, memastikan bahwa permintaan pendirian pos pengamanan akan dibahas bersama Badan Kesbangpol untuk percepatan tindak lanjut.
Adapun hasil rapat itu semua pihak berkomitmen memperkuat sinergi demi memulihkan keamanan di Kwamki Narama.
Serta mendorong langkah tegas terhadap para pelaku konflik guna mewujudkan Mimika yang aman, damai, dan sejahtera. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










