ADVERTISEMENT
Sabtu, Desember 27, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Layanan Tera Kini Lebih Cepat, Disperindag Mimika Terapkan Sistem Barcode Digital

31 Oktober 2025
0
Layanan Tera Kini Lebih Cepat, Disperindag Mimika Terapkan Sistem Barcode Digital

Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Disperindag, Adolpus Waraopea, saat mengawasi jalannya sidang tera dan tera ulang. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Sistem digital ini tidak hanya mempermudah pendataan, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap alat ukur ilegal dan mencegah praktik pemalsuan stiker tera.

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), saat ini sedang menyiapkan inovasi digitalisasi sistem pendataan alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP).

Elisabeth Macsurella, Kepala Bidang Metrologi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Mimika mengatakan inovasi ini merupakan langkah transformasi menuju metrologi modern berbasis teknologi.

ADVERTISEMENT

“Kami sedang menyiapkan sistem pendataan digital UTTP untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi layanan tera dan tera ulang,” ujarnya dalam keterangannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, salah satu terobosan yang sedang dikembangkan adalah penerapan barcode unik pada setiap alat UTTP yang telah ditera dan dinyatakan sah.

Baca Juga

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Dua Warga Sipil di Yahukimo Dibacok KKB saat Perayaan Natal, Satu Korban Meninggal Dunia

Melalui sistem ini, petugas hanya perlu memindai kode untuk mengetahui data alat secara lengkap, mulai dari nama pemilik, jenis, kapasitas, hingga masa berlaku Cap Tanda Tera (CTT).

Menurut Elisabeth, selama ini proses pemeriksaan satu alat bisa memakan waktu hingga 10 menit.

Namun dengan sistem barcode, pekerjaan petugas akan lebih cepat, dan masyarakat, terutama pedagang pasar tidak perlu menunggu lama.

“Barcode ini juga bisa diakses pembeli untuk memastikan keabsahan alat ukur yang digunakan pedagang,” jelasnya.

Ia menambahkan, sistem digital ini tidak hanya mempermudah pendataan, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap alat ukur ilegal dan mencegah praktik pemalsuan stiker tera.

Disperindag berharap sistem ini dapat menciptakan basis data metrologi yang komprehensif, mendukung kebijakan perlindungan konsumen, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan tera di Mimika. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

27 Desember 2025
Dua Warga Sipil di Yahukimo Dibacok KKB saat Perayaan Natal, Satu Korban Meninggal Dunia

Dua Warga Sipil di Yahukimo Dibacok KKB saat Perayaan Natal, Satu Korban Meninggal Dunia

27 Desember 2025
KKB Papua Kini Didominasi Gen Z, Kombes Yusuf Sutejo: Mereka Lebih Brutal

KKB Papua Kini Didominasi Gen Z, Kombes Yusuf Sutejo: Mereka Lebih Brutal

27 Desember 2025
Diduga Terlibat Skandal TPPU, Aspidsus Kejati Papua Dimutasi ke JAM Pidum Kejagung

Diduga Terlibat Skandal TPPU, Aspidsus Kejati Papua Dimutasi ke JAM Pidum Kejagung

27 Desember 2025
Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

26 Desember 2025
Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

26 Desember 2025

POPULER

  • Polwan Cantik Ini Kini Menjabat Wakapolda Papua Barat

    Brigjen Pol Sulastiana, Polwan Pertama Duduki Jabatan Wakapolda Papua Barat, Berikut Sekilas Rekam Jejaknya

    716 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Polisi Mediasi Kasus Lakalantas di Jalan Poros Pomako-Timika, Keluarga Korban Terima Santunan Rp250 Juta

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Diduga Terlibat Skandal TPPU, Aspidsus Kejati Papua Dimutasi ke JAM Pidum Kejagung

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Hasil Pertemuan Gubernur dengan Keluarga Korban Kwamki Narama Terungkap, Ini Kata Kapolres Mimika

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Korban Laka Ganda di Jalan Samratulangi Jalani Operasi Intensif di RSUD Mimika, Identitasnya Terungkap

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kementerian ESDM Buka Lelang Blok Migas di Dua Wilayah Kerja di Tanah Papua

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Warga Asal Sulawesi Selatan Jadi Korban Penganiayaan, Diduga Ulah Simpatisan KKB

Warga Asal Sulawesi Selatan Jadi Korban Penganiayaan, Diduga Ulah Simpatisan KKB

Dukung Pendidikan di Tanah Papua, Freeport Indonesia Serahkan Bantuan Pendidikan untuk YPK GKI

Dukung Pendidikan di Tanah Papua, Freeport Indonesia Serahkan Bantuan Pendidikan untuk YPK GKI

Diplomasi Pertahanan Indonesia Perkuat Narasi Positif di Eropa, Tiga Putra Papua Tampil sebagai Pembicara

Diplomasi Pertahanan Indonesia Perkuat Narasi Positif di Eropa, Tiga Putra Papua Tampil sebagai Pembicara

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id