ADVERTISEMENT
Sabtu, Desember 27, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

7.117 Peserta BPJS Kesehatan di Mimika Menunggak Iuran Rp1,1 Miliar

21 Oktober 2025
0
7.117 Peserta BPJS Kesehatan di Mimika Menunggak Iuran Rp1,1 Miliar

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

BPJS Kesehatan hanya menagih tunggakan maksimal dua tahun terakhir, meskipun dalam beberapa kasus tunggakan peserta sudah berlangsung hingga lebih dari sepuluh tahun.

TIMIKA, Koranpapua.id– Sebanyak 7.117 peserta segmen mandiri BPJS Kesehatan di Kabupaten Mimika, tercatat menunggak iuran hingga mencapai Rp1,1 miliar.

Data tersebut disampaikan oleh Hernawan Priyastomo, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, dalam kegiatan Media Gathering di Timika, Senin 20 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

Menurut Hernawan, keterlambatan pembayaran iuran peserta mandiri disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari keterbatasan kemampuan finansial hingga keinginan membayar yang belum terlaksana.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Penyebab keterlambatan pembayaran ini sangat beragam, mulai dari keinginan membayar yang belum terpenuhi hingga keterbatasan kemampuan finansial,” ujar Hernawan.

Baca Juga

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Dua Warga Sipil di Yahukimo Dibacok KKB saat Perayaan Natal, Satu Korban Meninggal Dunia

Sebagai bentuk penegakan aturan, BPJS Kesehatan secara otomatis menonaktifkan kartu peserta yang menunggak iuran.

Namun demikian, peserta tetap memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya dengan melunasi tunggakan atau memanfaatkan program cicilan.

“Peserta dapat melunasi tunggakannya secara langsung atau, jika merasa berat, dapat memanfaatkan program cicilan yang memungkinkan pembayaran bertahap. Dengan cara ini, beban pembayaran jadi lebih ringan dan terjangkau,” jelasnya.

Hernawan menambahkan, bagi peserta yang benar-benar mengalami kesulitan ekonomi, tersedia opsi melapor ke Dinas Sosial, untuk dapat didaftarkan sebagai penerima bantuan iuran, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Langkah ini, katanya, merupakan upaya agar setiap warga tetap memiliki jaminan kesehatan tanpa terbebani masalah administrasi.

“Kami juga secara aktif melakukan penagihan dengan menghubungi peserta menunggak dan memberikan informasi yang jelas tentang program cicilan ini,” tutur Hernawan.

Ia mengimbau agar peserta segera melunasi tunggakan mereka atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan panduan mengikuti program cicilan.

Alternatif lain, peserta juga dapat menghubungi call center 165 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Hernawan menegaskan, BPJS Kesehatan hanya menagih tunggakan maksimal dua tahun terakhir, meskipun dalam beberapa kasus tunggakan peserta sudah berlangsung hingga lebih dari sepuluh tahun.

“Dengan program cicilan, beban tunggakan besar bisa diselesaikan secara bertahap, sehingga peserta dapat kembali menggunakan layanan kesehatan tanpa hambatan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

27 Desember 2025
Dua Warga Sipil di Yahukimo Dibacok KKB saat Perayaan Natal, Satu Korban Meninggal Dunia

Dua Warga Sipil di Yahukimo Dibacok KKB saat Perayaan Natal, Satu Korban Meninggal Dunia

27 Desember 2025
KKB Papua Kini Didominasi Gen Z, Kombes Yusuf Sutejo: Mereka Lebih Brutal

KKB Papua Kini Didominasi Gen Z, Kombes Yusuf Sutejo: Mereka Lebih Brutal

27 Desember 2025
Diduga Terlibat Skandal TPPU, Aspidsus Kejati Papua Dimutasi ke JAM Pidum Kejagung

Diduga Terlibat Skandal TPPU, Aspidsus Kejati Papua Dimutasi ke JAM Pidum Kejagung

27 Desember 2025
Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

26 Desember 2025
Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

26 Desember 2025

POPULER

  • Polwan Cantik Ini Kini Menjabat Wakapolda Papua Barat

    Brigjen Pol Sulastiana, Polwan Pertama Duduki Jabatan Wakapolda Papua Barat, Berikut Sekilas Rekam Jejaknya

    716 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Polisi Mediasi Kasus Lakalantas di Jalan Poros Pomako-Timika, Keluarga Korban Terima Santunan Rp250 Juta

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Hasil Pertemuan Gubernur dengan Keluarga Korban Kwamki Narama Terungkap, Ini Kata Kapolres Mimika

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Diduga Terlibat Skandal TPPU, Aspidsus Kejati Papua Dimutasi ke JAM Pidum Kejagung

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Korban Laka Ganda di Jalan Samratulangi Jalani Operasi Intensif di RSUD Mimika, Identitasnya Terungkap

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kementerian ESDM Buka Lelang Blok Migas di Dua Wilayah Kerja di Tanah Papua

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Satgas Korpasgat dan Avsec Gagalkan Penyelundupan Miras Lokal di Bandara Timika

Satgas Korpasgat dan Avsec Gagalkan Penyelundupan Miras Lokal di Bandara Timika

Pemkab Mimika Bahas Penyusunan Tupoksi yang Lebih Adaptif dan Efisien, Evert Hindom: Bukan Sekadar Rutinitas Administratif

Pemkab Mimika Bahas Penyusunan Tupoksi yang Lebih Adaptif dan Efisien, Evert Hindom: Bukan Sekadar Rutinitas Administratif

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Puluhan Bal Ganja Kering Asal PNG Tujuan Jayapura

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Puluhan Bal Ganja Kering Asal PNG Tujuan Jayapura

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id