ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pemkab Mimika Lakukan Perhitungan Ulang Ganti Rugi Lahan Jalan Petrosea–Bandara Mozes Kilangin

13 Oktober 2025
0
Retribusi Parkir Sumbang Rp1,04 Miliar, Pendapatan Terbesar Disperindag Mimika 2025

Jalan WR Soepratman, atau yang dikenal dengan ruas Petrosea–Bandara. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

“Pohon buah merah dihargai seratus ribu, sedangkan di pasar saja tiga ratus ribu. Itu yang mereka bilang. Appraisal tidak melihat kearifan lokal dari masyarakat, tanaman-tanaman apa yang bernilai bagi mereka”.

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika akan melakukan perhitungan ulang terhadap pembayaran ganti rugi lahan di Jalan WR Soepratman, dari arah Bundaran Petrosea tembus Bandara Mozes Kilangin.

Langkah ini diambil setelah adanya keberatan dari salah satu pemilik lahan yang menilai proses sebelumnya kurang melibatkan mereka secara langsung.

ADVERTISEMENT

Inosensius Yoga Pribadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika mengatakan, tim appraisal sebelumnya memang telah melakukan penilaian harga ganti rugi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun, berdasarkan pengakuan pemilik lahan, mereka tidak pernah diajak berkoordinasi dalam proses tersebut.

Baca Juga

Yoris Raweyai: Ratusan Pengungsi Akibat Konflik di Puncak Sulit Kembali Pulang ke Rumah

Tidak Dilengkapi Dokumen, Belasan Kilogram Daging Kerbau Asap dan Reptil Dimusnahkan

“Kalau jalan Petrosea itu, pemilik lahannya masih ada pembicaraan dengan Pemda untuk penyelesaian. Masih tahap negosiasi,” ujar Yoga kepada awak media, Senin 13 Oktober 2025.

“Persoalan itu sudah berulang kali dilakukan bersama pak Bupati dan instansi terkait,” tambah Yoga.

Menurutnya, perhitungan ulang perlu dilakukan karena masa berlaku hasil appraisal sebelumnya telah habis.

“Akan dilakukan perhitungan kembali karena batas berlakunya appraisal itu sudah lewat. Jadi, akan dilakukan perhitungan kembali lagi,” jelasnya.

Yoga menegaskan, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara adil.

“Kita harus hargai karena itu kan mereka punya lokasi. Jadi, Pemda wajib untuk menyelesaikan itu. Sudah ada pembicaraan awal dengan pihak pemilik lahan, dan prosesnya tetap lewat mekanisme yang sesuai,” ujarnya.

Menanggapi isu yang menyebut adanya tuntutan kenaikan nilai ganti rugi dari pemilik lahan, Yoga menepis anggapan tersebut.

“Bukan kenaikan, menghitung kembali ulang begitu. Karena menurut informasi dari mereka, tim appraisal sebelumnya tidak melakukan konfirmasi dengan mereka, terutama soal tanaman,” jelasnya.

Ia mencontohkan, salah satu keberatan warga adalah terkait penilaian harga tanaman lokal yang dianggap tidak sesuai.

“Pohon buah merah dihargai seratus ribu, sedangkan di pasar saja tiga ratus ribu. Itu yang mereka bilang. Appraisal tidak melihat kearifan lokal dari masyarakat, tanaman-tanaman apa yang bernilai bagi mereka,” ungkapnya.

Yoga berharap ke depan proses komunikasi antara Pemda dan masyarakat dapat berjalan lebih baik agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Yang kita harapkan itu biar ada komunikasi. Kalau tidak ada komunikasi kan agak susah. Tapi kemarin mereka sudah ketemu dengan pak Bupati dan sudah ada pembicaraan khusus untuk menyelesaikan itu,” katanya.

Sementara itu, untuk pekerjaan fisik jalan, Yoga memastikan pengerjaan hanya dilakukan pada lahan yang sudah tuntas pembebasannya.

“Ruas yang diaspal itu yang sudah tanahnya selesai, sedangkan yang belum diselesaikan masih menunggu penyelesaian dengan pemilik lahan,” jelasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

Yoris Raweyai: Ratusan Pengungsi Akibat Konflik di Puncak Sulit Kembali Pulang ke Rumah

7 Agustus 2026
Tidak Dilengkapi Dokumen, Belasan Kilogram Daging Kerbau Asap dan Reptil Dimusnahkan

Tidak Dilengkapi Dokumen, Belasan Kilogram Daging Kerbau Asap dan Reptil Dimusnahkan

7 Agustus 2026
Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

7 Agustus 2026
Setelah Menunggu Tiga Tahun, Akhirnya Ribuan Artefak Asal Papua di Amerika dikembalikan

Setelah Menunggu Tiga Tahun, Akhirnya Ribuan Artefak Asal Papua di Amerika dikembalikan

7 Agustus 2026
Sambut HUT RI di Mimika: 38 Regu Putri Meriahkan Gerak Jalan Kreasi, Wabup Emanuel: Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

Sambut HUT RI di Mimika: 38 Regu Putri Meriahkan Gerak Jalan Kreasi, Wabup Emanuel: Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

7 Agustus 2026
Bawa 940 Gram Ganja, Penumpang Asal Wamena Diamankan di Bandara Sentani

Bawa 940 Gram Ganja, Penumpang Asal Wamena Diamankan di Bandara Sentani

6 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    662 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Pulihkan Pendidikan Wa Banti, Freeport Bangun PAUD dan SD Dua Lantai Beroperasi 2027

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kecelakaan Tunggal di Jalan Irigasi Timika, Pengendara Kabur Tinggalkan Motor

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Retribusi Parkir Sumbang Rp1,04 Miliar, Pendapatan Terbesar Disperindag Mimika 2025

Tidak Berdinas Dua Tahun, Anggota Polres Mimika Dipecat Tidak dengan Hormat

Lemasko Apresiasi Prabowo Pilih Ribka Haluk Gabung di Kabinet Indonesia Maju

Oknum Kontraktor Dingatkan Tidak ‘Jual’ Nama Bupati dan Wabup Mimika untuk Dapatkan Proyek Pemerintah

Pembangunan di Papua Harus Diawasi, Tidak Hanya Laporan di Atas Kertas

Pembangunan di Papua Harus Diawasi, Tidak Hanya Laporan di Atas Kertas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id