Pemkab Mimika juga akan membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida). Ada sejumlah bagian yang akan digabungkan dengan OPD lain untuk menghindari tumpang tindih tugas.
TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akan menambah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari penataan kelembagaan daerah.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan berdiri sendiri dan terpisah dari Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga.
“Pariwisata dan Kebudayaan akan menjadi dinas sendiri. Ini penting karena kita ingin fokus pada pengembangan pariwisata dan kebudayaan di Mimika,” tegas Bupati Mimika Johannes Rettob kepada awak media usai memimpin apel gabungan, Senin 6 Oktober 2025
Menurut Bupati, saat ini pemerintah daerah telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kelembagaan dan sedang menunggu proses verifikasi dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Setelah mendapat persetujuan, tahap berikutnya adalah mengajukan surat resmi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memulai pelelangan jabatan.
“Setelah Perda kelembagaan kembali dari provinsi dan dinyatakan oke, barulah kita ajukan ke BKN untuk proses pelelangan jabatan,” jelas Bupati.
Bupati menambahkan, dari hasil penataan kelembagaan, salah satu perubahan besar adalah pemisahan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga menjadi dua dinas berbeda.
Bupati berharap, dalam lima tahun masa pemerintahannya, sektor pariwisata dan kebudayaan dapat menjadi pilar utama pembangunan daerah.
“Semua program akan diarahkan untuk mendukung dua sektor ini. Mulai dari ekonomi, infrastruktur, hingga pemberdayaan masyarakat. Festival budaya atau pariwisata bisa memberi dampak ekonomi yang langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Selain penambahan dinas baru, Pemkab Mimika juga akan membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida). Di sisi lain, ada sejumlah bagian yang akan digabungkan dengan OPD lain untuk menghindari tumpang tindih tugas.
Salah satunya terkait pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM). “Tidak banyak yang digabung, hanya beberapa bagian saja supaya lebih efektif dan tidak terjadi tumpang tindih,” tambah Bupati.
Dengan penataan kelembagaan ini, Pemkab Mimika menargetkan pelayanan publik lebih optimal sekaligus menjadikan pariwisata dan kebudayaan sebagai motor penggerak ekonomi daerah. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru