TIMIKA, Koranpapua.id- Rencana Jefri Deda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika, menerapkan sitem baru menangani sampah, mendapatkan dukungan dari Viktor Kabei, SE, Pemerhati Organik di Timika.
Menurutnya, penanganan sampah menggunakan pola KAB (Kumpul Angkut Buang) merupakan model lama dan sudah tidak sesuai jika diterapkan saat ini.
Dengan jumlah volume sampah yang menumpuk setiap hari di Kota Timika hingga 93 ton, ditambah dengan semakin sempit lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang tersisa empat hektar, maka sudah saatnya DLH menerapkan sistem baru.
“Pola kumpul angkut buang menurut saya itu adalah pola model dulu, saya sangat setuju kepala dinas berencana menangani sampah dengan sistim pemilahan dari rumah tangga,” ujar Viktor kepada koranpapua.id, Kamis 18 September 2025.
Menurutnya, sistim pemilihan sampah sejak dari rumah tangga, bertujuan untuk menjadikan limbah rumah tangga untuk kepentingan organik.
Mendukung pola baru itu, Viktor yang pernah menjabat Anggota DPRD Mimika, mengusulkan agar DLH perlu membentuk tim pemantau yang melibatkan sejumlah stakeholher.
Diantaranya, pemerintah distrik, lurah, kepala kampung, Dinas Pertanian dan juga perbankan.
Tim nantinya akan bekerja untuk melakukan pemantauan proses pemilahan sampah yang dihasilkan rumah tangga, restaurant, hotel maupun usaha lain yang berkaitan dengan makanan.
“Limbah hasil pemilahan selanjutnya ditampung oleh kelompok tani organik yang terdaftar pada Dinas Pertanian untuk dijadikan pupuk organik,” terang Viktor.
Viktor tidak mempersoalkan jika DLH hanya menurunkan petugas ke lapangan tanpa membentuk tim pemantau.
Namun, Viktor menyarankan agar limbah sampah hasil pemilahan ketika ditampung jangan dicampur. Ini bertujuan agar sampah tersebut bisa diolah menjadi kompos.
“TPA sekarang tersisa empat hektar. Kalau boleh dua hektarnya khusus tampung limbas sampah hasil pemilahan dan jangan dicampur dengan sampah lainnya,” pungkasnya.
Pupuk kompos, kata Viktor, selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk nutrisi tanaman bunga dan pepohonan yang ada di kota Timika dan sekitarnya.
“Kompos cocok untuk tanaman bunga di kota Timika supaya subur, jangan tanam bunga di tengah kota tapi tidak subur, malah pohon yang tumbuh bunganya loyo,” ujar Viktor.
Dikatakan, proses pembuatan kompos atau open damping control land khusus untuk fermentasi limbah rumah tangga tidak membutuhkan biaya besar.
Baginya yang terpenting bisa membangun kerjasama dengan sektor-sektor usaha yang bergerak di bidang pertanian dan perkebunan.
“Kalau masih menggunakan sistim angkut buang bercampuran secara terus menerus, itu sama saja membuat racun dalam tanah dan berdampak bisa buruk,” tandasnya.
Ia juga menyampaikan, seluruh limbah rumah tangga, restauran, hotel, jasa catering dan usaha lainnya dapat dipilah dengan pengawasan tim pemantau, maka bisa berguna untuk kebutuhan lainnya.
“Tim pemantau damping khusus area sendiri dan dicontrol sehingga dijadikan kompos, itu bisa disuplay ke area tailing untuk mengaktifkan kembali unsur hara di dalam tanah agar bisa ditanami tanaman”.
Sebelumnya diberitakan media ini, Kota Timika, Ibukota Kabupaten Mimika setiap harinya menghasilkan sekitar 93 ton sampah, mayoritas berupa plastik.
Angka ini membuat kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) semakin sempit, karena dari total lahan seluas 11 hektare, kini hanya tersisa 4 hektare yang bisa digunakan.
Untuk mengatasi persoalan ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika berencana mengubah sistem pengelolaan sampah dari pola “kumpul-angkut-buang” menjadi sistem pemilahan sejak dari rumah tangga.
Jeffri Deda, Kepala DLH Mimika, menjelaskan masyarakat akan diminta memilah sampah berdasarkan jenisnya, yakni plastik, kering, dan sisa makanan, sebelum diangkut ke TPA.
“Sekarang masih pakai sistem kumpul-angkut-buang. Nanti kita terapkan sistem pemilahan. Armada kita masih terbatas, kurang tiga unit. Mudah-mudahan tahun depan bisa ditambah,” ujarnya kepada awak media, Rabu 17 September 2025. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










