ADVERTISEMENT
Senin, Januari 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Operasi Gabungan di Timika Sampai Akhir September, Pajak Mati dan Plat Luar Target Utama

Selain pajak kendaraan, polisi juga menindak berbagai pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari dua orang.

16 September 2025
0

Polisi saat lakukan sweeping kendaraan pajak mati dan TNKB dari luar di Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Mimika. Selasa 16 September 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Operasi Gabungan terhadap kendaraan roda dua dan empat mulai dilaksanakan, Selasa 16 September 2025 di Jalan Yos Sudarso, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Operasi ini berlangsung atas kerjasama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan Satlantas Polres Mimika, Dinas Perhubungan, dan Samsat Timika.

ADVERTISEMENT

Operasi difokuskan pada kendaraan dengan pajak mati lebih dari satu tahun serta kendaraan yang masih menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dari luar Timika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam operasi gabungan hari pertama, sebanyak 54 kendaraan terjaring pelanggaran, terdiri dari 50 unit sepeda motor dan empat unit mobil.

Baca Juga

Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Sita 600 Gram Ganja Siap Edar

Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Ipda Rudolf Sormin Kakanga, KBO Satlantas Polres Mimika mengungkapkan, banyak kendaraan yang beroperasi di Mimika masih memakai plat luar daerah bahkan pajaknya dibayar di tempat lain.

“Ini yang kita tertibkan, agar pemilik kendaraan melakukan mutasi ke Mimika sehingga pajak daerah bisa bertambah,” kata Rudolf, usai kegiatan.

Selain pajak kendaraan, polisi juga menindak berbagai pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari dua orang.

Termasuk kendaraan yang tidak memakai spion, hingga pengendara yang tidak dapat menunjukkan STNK maupun SIM.

Menurutnya, sebagian kendaraan yang terjaring diarahkan langsung untuk melengkapi administrasi, khususnya pembayaran pajak, sementara sisanya dikenakan tilang.

“Kendaraan dengan pajak mati kami arahkan untuk segera bayar pajak. Sedangkan kendaraan dengan TNKB mati atau tidak bisa menunjukkan surat-surat lengkap, itu kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.

Operasi gabungan ini akan terus berlangsung hingga akhir September 2025 dengan harapan meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam menaati aturan lalu lintas sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

26 Januari 2026
Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Sita 600 Gram Ganja Siap Edar

Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Sita 600 Gram Ganja Siap Edar

26 Januari 2026
Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

26 Januari 2026
Wabup Mimika Emanuel Kemong Ingatkan ASN Tertib Izin dan Siapkan Tindak Lanjut Temuan BPK

Wabup Mimika Emanuel Kemong Ingatkan ASN Tertib Izin dan Siapkan Tindak Lanjut Temuan BPK

26 Januari 2026
Papua Tolok Ukur Implementasi Kebijakan Tata Kelola SDA, Pernyataan Presiden di Forum Global Adalah Penegasan

Papua Tolok Ukur Implementasi Kebijakan Tata Kelola SDA, Pernyataan Presiden di Forum Global Adalah Penegasan

25 Januari 2026
Satgas Wirakas Dampingi Gubernur Papua Tengah Serahkan Bantuan di Puncak dan Puncak Jaya

Satgas Wirakas Dampingi Gubernur Papua Tengah Serahkan Bantuan di Puncak dan Puncak Jaya

25 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post

Tindaklanjut Temuan Roti Kadaluarsa, DPRD Mimika Panggil Disperindag, Dinkes hingga BPOM

Sehat itu Pilihan: Wujudkan dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

Sehat itu Pilihan: Wujudkan dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

Kerusuhan di Yalimo, Lima Polisi dan Tiga Warga Sipil Terluka, 30 Kios Terbakar

Kerusuhan di Yalimo, Lima Polisi dan Tiga Warga Sipil Terluka, 30 Kios Terbakar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id