ADVERTISEMENT
Kamis, November 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Operasi Gabungan di Timika Sampai Akhir September, Pajak Mati dan Plat Luar Target Utama

Selain pajak kendaraan, polisi juga menindak berbagai pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari dua orang.

16 September 2025
0

Polisi saat lakukan sweeping kendaraan pajak mati dan TNKB dari luar di Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Mimika. Selasa 16 September 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Operasi Gabungan terhadap kendaraan roda dua dan empat mulai dilaksanakan, Selasa 16 September 2025 di Jalan Yos Sudarso, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Operasi ini berlangsung atas kerjasama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan Satlantas Polres Mimika, Dinas Perhubungan, dan Samsat Timika.

ADVERTISEMENT

Operasi difokuskan pada kendaraan dengan pajak mati lebih dari satu tahun serta kendaraan yang masih menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dari luar Timika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam operasi gabungan hari pertama, sebanyak 54 kendaraan terjaring pelanggaran, terdiri dari 50 unit sepeda motor dan empat unit mobil.

Baca Juga

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Ipda Rudolf Sormin Kakanga, KBO Satlantas Polres Mimika mengungkapkan, banyak kendaraan yang beroperasi di Mimika masih memakai plat luar daerah bahkan pajaknya dibayar di tempat lain.

“Ini yang kita tertibkan, agar pemilik kendaraan melakukan mutasi ke Mimika sehingga pajak daerah bisa bertambah,” kata Rudolf, usai kegiatan.

Selain pajak kendaraan, polisi juga menindak berbagai pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari dua orang.

Termasuk kendaraan yang tidak memakai spion, hingga pengendara yang tidak dapat menunjukkan STNK maupun SIM.

Menurutnya, sebagian kendaraan yang terjaring diarahkan langsung untuk melengkapi administrasi, khususnya pembayaran pajak, sementara sisanya dikenakan tilang.

“Kendaraan dengan pajak mati kami arahkan untuk segera bayar pajak. Sedangkan kendaraan dengan TNKB mati atau tidak bisa menunjukkan surat-surat lengkap, itu kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.

Operasi gabungan ini akan terus berlangsung hingga akhir September 2025 dengan harapan meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam menaati aturan lalu lintas sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

12 November 2025
Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

12 November 2025

Warnai HKN 2025, Dinkes Mimika Selenggarakan Pameran ‘Lensa Pengabdian’, Dibuka untuk Umum

12 November 2025
MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

12 November 2025
Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

12 November 2025
Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

12 November 2025

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    699 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post

Tindaklanjut Temuan Roti Kadaluarsa, DPRD Mimika Panggil Disperindag, Dinkes hingga BPOM

Sehat itu Pilihan: Wujudkan dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

Sehat itu Pilihan: Wujudkan dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

Kerusuhan di Yalimo, Lima Polisi dan Tiga Warga Sipil Terluka, 30 Kios Terbakar

Kerusuhan di Yalimo, Lima Polisi dan Tiga Warga Sipil Terluka, 30 Kios Terbakar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id