ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bupati Johannes Rettob Ingatkan ASN yang Belum Memenuhi Syarat Kepangkatan Segera Tinggalkan Jabatan

“Mungkin ada yang berat mundur karena mempertimbangkan tunjangan. Tapi sekarang pikirkan, mau tunjangan sesaat atau masa depan karier. Mari kita sadari bersama”.

5 Agustus 2025
0

ASN Pemkab Mimika mengikuti apel gabungan (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini menduduki jabatan struktural, namun belum memenuhi syarat kepangkatan, agar secara sadar mengundurkan diri dari jabatan.

Pernyataan ini disampaikan bupati dihadapan ratusan ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada apel gabungan di halaman Kantor Pusat Pemerintahan, Senin 4 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

“Kami lagi coba menata setengah mati. Karena begitu banyak pejabat yang pangkatnya tidak memenuhi syarat tetapi menduduki jabatan,” katanya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Bupati, pejabat Eselon III dan IV yang pangkatnya belum memenuhi syarat bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga menghambat karier pegawai lain yang seharusnya punya kesempatan naik pangkat.

Baca Juga

Kapolres Mimika: Tidak Ada Lagi Negosiasi Jika Perang Suku Terulang, Pelaku Dikirim ke Nusakambangan

Agustinus Anggaibak dan Yohanes Kemong: Kwamki Lama Harus Jadi Zona Damai, Tidak Boleh Ada Perang Lagi

Ia mencontohkan, seorang pejabat Eselon IIIA seharusnya memiliki pangkat minimal IIID. Namun faktanya, ada yang belum mencapai pangkat tersebut, tapi tetap menduduki jabatan strategis.

Hal ini, menurutnya, dapat menyebabkan berbagai hambatan dalam sistem kepegawaian.

“Dulu secara manual masih bisa ada toleransi, tapi sekarang semua berbasis sistem aplikasi dari BKN. Kalau tidak sesuai, maka proses pengusulan naik pangkat akan tertolak otomatis oleh sistem,” jelasnya.

Bupati juga mengingatkan, dirinya bersama wakil bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), tidak bisa sembarangan mengganti pejabat, karena terbentur regulasi dan sistem kepegawaian nasional.

“Jika dilakukan penataan yang tidak sesuai prosedur, konsekuensinya berat. Bisa-bisa seluruh sistem kepegawaian daerah diblokir. Pegawai tidak bisa naik pangkat, dan hanya pengusulan pensiun yang dibuka,” ungkapnya.

Kejadian itu kata Bupati, sudah terjadi di banyak kabupaten di Indonesia saat ini, termasuk di Provinsi Papua Pegunungan.

Oleh karena itu, Bupati menyerukan kepada para pejabat yang merasa tidak memenuhi syarat kepangkatan untuk segera mengundurkan diri secara sukarela demi kebaikan bersama.

“Mungkin ada yang berat mundur karena mempertimbangkan tunjangan. Tapi sekarang pikirkan, mau tunjangan sesaat atau masa depan karier. Mari kita sadari bersama,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kapolres Mimika: Tidak Ada Lagi Negosiasi Jika Perang Suku Terulang, Pelaku Dikirim ke Nusakambangan

Kapolres Mimika: Tidak Ada Lagi Negosiasi Jika Perang Suku Terulang, Pelaku Dikirim ke Nusakambangan

24 Juni 2026
Agustinus Anggaibak dan Yohanes Kemong: Kwamki Lama Harus Jadi Zona Damai, Tidak Boleh Ada Perang Lagi

Agustinus Anggaibak dan Yohanes Kemong: Kwamki Lama Harus Jadi Zona Damai, Tidak Boleh Ada Perang Lagi

24 Juni 2026
Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

24 Juni 2026
Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

24 Juni 2026
Kenaikan BBM Berdampak Terhadap Harga Semen dan Cat di Timika

Kenaikan BBM Berdampak Terhadap Harga Semen dan Cat di Timika

24 Juni 2026
Manfaatkan Buah Merah Papua sebagai Potensi Lokal, Mahasiswa UNAIR Gagas Alternatif Terapi Radang Sendi

Manfaatkan Buah Merah Papua sebagai Potensi Lokal, Mahasiswa UNAIR Gagas Alternatif Terapi Radang Sendi

24 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    676 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • 12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post

Dari Timur Indonesia, Karyawan Freeport Serukan Persatuan dalam Keberagaman Lewat ‘Parade Budaya Indonesia’

Sampah Dipilah, Petugas Jemput! Distrik Mimika Baru Siapkan Program Inovatif

PDGI Mimika 2025–2030 Resmi Dilantik, Bupati Dukung Peningkatan Kompetensi Dokter Gigi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id