ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 5, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bupati Johannes Rettob Ingatkan ASN yang Belum Memenuhi Syarat Kepangkatan Segera Tinggalkan Jabatan

“Mungkin ada yang berat mundur karena mempertimbangkan tunjangan. Tapi sekarang pikirkan, mau tunjangan sesaat atau masa depan karier. Mari kita sadari bersama”.

5 Agustus 2025
0
Konsep Otomatis

ASN Pemkab Mimika mengikuti apel gabungan (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini menduduki jabatan struktural, namun belum memenuhi syarat kepangkatan, agar secara sadar mengundurkan diri dari jabatan.

Pernyataan ini disampaikan bupati dihadapan ratusan ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada apel gabungan di halaman Kantor Pusat Pemerintahan, Senin 4 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

“Kami lagi coba menata setengah mati. Karena begitu banyak pejabat yang pangkatnya tidak memenuhi syarat tetapi menduduki jabatan,” katanya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Bupati, pejabat Eselon III dan IV yang pangkatnya belum memenuhi syarat bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga menghambat karier pegawai lain yang seharusnya punya kesempatan naik pangkat.

Baca Juga

Flobamora Mimika Siap Gelar Mubes Pemilihan Ketum Baru, Paul Weti: Hindari Narasi yang Memecah Belah

Uskup Mandagi Tinggalkan Boven Digoel Menuju Merauke, Kopasgat Pos Tanah Merah Pastikan Keamanan Bandara

Ia mencontohkan, seorang pejabat Eselon IIIA seharusnya memiliki pangkat minimal IIID. Namun faktanya, ada yang belum mencapai pangkat tersebut, tapi tetap menduduki jabatan strategis.

Hal ini, menurutnya, dapat menyebabkan berbagai hambatan dalam sistem kepegawaian.

“Dulu secara manual masih bisa ada toleransi, tapi sekarang semua berbasis sistem aplikasi dari BKN. Kalau tidak sesuai, maka proses pengusulan naik pangkat akan tertolak otomatis oleh sistem,” jelasnya.

Bupati juga mengingatkan, dirinya bersama wakil bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), tidak bisa sembarangan mengganti pejabat, karena terbentur regulasi dan sistem kepegawaian nasional.

“Jika dilakukan penataan yang tidak sesuai prosedur, konsekuensinya berat. Bisa-bisa seluruh sistem kepegawaian daerah diblokir. Pegawai tidak bisa naik pangkat, dan hanya pengusulan pensiun yang dibuka,” ungkapnya.

Kejadian itu kata Bupati, sudah terjadi di banyak kabupaten di Indonesia saat ini, termasuk di Provinsi Papua Pegunungan.

Oleh karena itu, Bupati menyerukan kepada para pejabat yang merasa tidak memenuhi syarat kepangkatan untuk segera mengundurkan diri secara sukarela demi kebaikan bersama.

“Mungkin ada yang berat mundur karena mempertimbangkan tunjangan. Tapi sekarang pikirkan, mau tunjangan sesaat atau masa depan karier. Mari kita sadari bersama,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Flobamora Mimika Siap Gelar Mubes Pemilihan Ketum Baru, Paul Weti: Hindari Narasi yang Memecah Belah

Flobamora Mimika Siap Gelar Mubes Pemilihan Ketum Baru, Paul Weti: Hindari Narasi yang Memecah Belah

5 Agustus 2025
Uskup Mandagi Tinggalkan Boven Digoel Menuju Merauke, Kopasgat Pos Tanah Merah Pastikan Keamanan Bandara

Uskup Mandagi Tinggalkan Boven Digoel Menuju Merauke, Kopasgat Pos Tanah Merah Pastikan Keamanan Bandara

5 Agustus 2025
Konsep Otomatis

PDGI Mimika 2025–2030 Resmi Dilantik, Bupati Dukung Peningkatan Kompetensi Dokter Gigi

5 Agustus 2025
Konsep Otomatis

Sampah Dipilah, Petugas Jemput! Distrik Mimika Baru Siapkan Program Inovatif

5 Agustus 2025
Konsep Otomatis

Dari Timur Indonesia, Karyawan Freeport Serukan Persatuan dalam Keberagaman Lewat ‘Parade Budaya Indonesia’

5 Agustus 2025
Konsep Otomatis

Bupati Johannes Rettob Ingatkan ASN yang Belum Memenuhi Syarat Kepangkatan Segera Tinggalkan Jabatan

5 Agustus 2025

POPULER

  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    Petrus Yumte Pensiun, Tapi Masih Jabat Sekda Mimika, Ini Alasannya

    855 shares
    Bagikan 342 Tweet 214
  • Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1540 shares
    Bagikan 616 Tweet 385
  • Papua Belum Merdeka Saat Orang Asli Masih Jadi Penonton di Tanah Sendiri

    658 shares
    Bagikan 263 Tweet 165
  • Timika Darurat Kecelakaan: Mabuk, Lalai, dan Negara yang Abai

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Pemprov Papua Tengah Dorong Ranperdasi Penambahan 10 OPD Baru, Berikut Daftar OPD yang Akan Dimekarkan

    618 shares
    Bagikan 247 Tweet 155
  • Bupati Johannes Rettob Tunjuk Pengganti Sekda Mimika Hari Ini

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Seleksi 12 Posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemkab Mimika Resmi Dibuka

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
Next Post
Konsep Otomatis

Dari Timur Indonesia, Karyawan Freeport Serukan Persatuan dalam Keberagaman Lewat ‘Parade Budaya Indonesia’

Konsep Otomatis

Sampah Dipilah, Petugas Jemput! Distrik Mimika Baru Siapkan Program Inovatif

Konsep Otomatis

PDGI Mimika 2025–2030 Resmi Dilantik, Bupati Dukung Peningkatan Kompetensi Dokter Gigi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id