ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bupati Johannes Rettob Ingatkan ASN yang Belum Memenuhi Syarat Kepangkatan Segera Tinggalkan Jabatan

“Mungkin ada yang berat mundur karena mempertimbangkan tunjangan. Tapi sekarang pikirkan, mau tunjangan sesaat atau masa depan karier. Mari kita sadari bersama”.

5 Agustus 2025
0

ASN Pemkab Mimika mengikuti apel gabungan (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini menduduki jabatan struktural, namun belum memenuhi syarat kepangkatan, agar secara sadar mengundurkan diri dari jabatan.

Pernyataan ini disampaikan bupati dihadapan ratusan ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada apel gabungan di halaman Kantor Pusat Pemerintahan, Senin 4 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

“Kami lagi coba menata setengah mati. Karena begitu banyak pejabat yang pangkatnya tidak memenuhi syarat tetapi menduduki jabatan,” katanya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Bupati, pejabat Eselon III dan IV yang pangkatnya belum memenuhi syarat bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga menghambat karier pegawai lain yang seharusnya punya kesempatan naik pangkat.

Baca Juga

Kepala BRIDA Mimika: Juara MIW Bukan Titik Akhir, Inovasi Harus Berdampak

Pemkab Mimika Dorong Pelaku Usaha Tak Abaikan Lingkungan

Ia mencontohkan, seorang pejabat Eselon IIIA seharusnya memiliki pangkat minimal IIID. Namun faktanya, ada yang belum mencapai pangkat tersebut, tapi tetap menduduki jabatan strategis.

Hal ini, menurutnya, dapat menyebabkan berbagai hambatan dalam sistem kepegawaian.

“Dulu secara manual masih bisa ada toleransi, tapi sekarang semua berbasis sistem aplikasi dari BKN. Kalau tidak sesuai, maka proses pengusulan naik pangkat akan tertolak otomatis oleh sistem,” jelasnya.

Bupati juga mengingatkan, dirinya bersama wakil bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), tidak bisa sembarangan mengganti pejabat, karena terbentur regulasi dan sistem kepegawaian nasional.

“Jika dilakukan penataan yang tidak sesuai prosedur, konsekuensinya berat. Bisa-bisa seluruh sistem kepegawaian daerah diblokir. Pegawai tidak bisa naik pangkat, dan hanya pengusulan pensiun yang dibuka,” ungkapnya.

Kejadian itu kata Bupati, sudah terjadi di banyak kabupaten di Indonesia saat ini, termasuk di Provinsi Papua Pegunungan.

Oleh karena itu, Bupati menyerukan kepada para pejabat yang merasa tidak memenuhi syarat kepangkatan untuk segera mengundurkan diri secara sukarela demi kebaikan bersama.

“Mungkin ada yang berat mundur karena mempertimbangkan tunjangan. Tapi sekarang pikirkan, mau tunjangan sesaat atau masa depan karier. Mari kita sadari bersama,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dua Tersangka Pembunuhan Bripka Fredy Awes Tewas Ditembak Polisi Saat Kabur

Dua Tersangka Pembunuhan Bripka Fredy Awes Tewas Ditembak Polisi Saat Kabur

20 Agustus 2026
PUPR Mimika Petakan Infrastruktur untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

PUPR Mimika Petakan Infrastruktur untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

20 Agustus 2026
Kepala BRIDA Mimika: Juara MIW Bukan Titik Akhir, Inovasi Harus Berdampak

Kepala BRIDA Mimika: Juara MIW Bukan Titik Akhir, Inovasi Harus Berdampak

20 Agustus 2026
Polres Mimika Serahkan Berkas Kasus Narkoba ke Kejaksaan, 2 Tersangka Terancam Diproses

Polres Mimika Serahkan Berkas Kasus Narkoba ke Kejaksaan, 2 Tersangka Terancam Diproses

20 Agustus 2026
FPPDK Resmi Punya Sekretariat, Pemkab Mimika Dorong Pengusaha Putra Daerah Naik Kelas

FPPDK Resmi Punya Sekretariat, Pemkab Mimika Dorong Pengusaha Putra Daerah Naik Kelas

20 Agustus 2026
Keamanan Jila Belum Kondusif, Pemkab Mimika Siapkan Logistik untuk Warga

Keamanan Jila Belum Kondusif, Pemkab Mimika Siapkan Logistik untuk Warga

20 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    724 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Pelarian Berakhir, Terduga Pelaku Pembunuhan di KM 10 Mimika Ditangkap Polisi di Makassar

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Buntut Kasus Pembunuhan di Kilometer 10, Keluarga Korban Palang Jalan Budi Utomo Timika

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post

Dari Timur Indonesia, Karyawan Freeport Serukan Persatuan dalam Keberagaman Lewat ‘Parade Budaya Indonesia’

Sampah Dipilah, Petugas Jemput! Distrik Mimika Baru Siapkan Program Inovatif

PDGI Mimika 2025–2030 Resmi Dilantik, Bupati Dukung Peningkatan Kompetensi Dokter Gigi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id