ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 31, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Pemprov Papua Barat Penuhi Kesepakatan 30 Persen Paket Pekerjaan untuk OAP

Sementara pekerjaan yang nilainya maksimal Rp2,5 miliar dilakukan dengan cara tender terbatas yang hanya diikuti pengusaha OAP.

15 Juli 2025
0
Ada 2.741 Pengusaha OAP yang Terdaftar, Gubernur Dominggus Instruksikan OPD Laporkan Paket PL Melalui SIRUP

Dominggus Mandacan, Gubernur Papua Barat. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI- Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, berupaya meningkatkan pemberadayaan kepada pengusaha Orang Asli Papua (OAP), dengan terlibat langsung dalam pengerjaan proyek-proyek pemerintah.

Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Papua Barat, sudah memenuhi kesepakatan dengan tujuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab), terkait pemberian paket pekerjaan untuk pengusaha OAP.

ADVERTISEMENT

“Pemprov sudah penuhi 30 persen untuk paket pekerjaan OAP, tinggal dikomunikaskan dengan pemerintah kabupaten,” ujar Dominggus Mandacan, Gubernur Papua Barat, ketika memimpin apel gabungan, Senin 14 Juli 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait dengan ini, sebelumnya Pemprov dan tujuh kabupaten di Papua Barat telah sepakat memberdayakan pengusaha OAP.

Baca Juga

Dorong PAD, Bapenda Mimika Edukasi Wajib Pajak, Dwi Cholifah Tekankan Empat Komponen Utama

TNI Bagi 1.000 Pasang Seragam Sekolah dan 10 Laptop untuk Anak-anak di Kampung Yagatsu Mappi

Adapun komposisi 30 persen pengusaha di seluruh kabupaten, sedangkan 70 persen sisanya menjadi tanggungjawab kabupaten.

Gubernur Dominggus sebelumnya mengatakan bahwa terdapat 2.741 pengusaha OAP yang terdaftar.

Karenanya diingatkan kepada OPD untuk melaporkan seluruh paket pekerjaan PL (penunjukan langsung) melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan.

Dikatakan, pemberian paket pekerjaan untuk para pengusaha OAP ini sesuai dengan Perpres Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Adapun tujuan dari Perpres ini yakni mendukung percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Pada Perpres itu juga mengatur pekerjaan sampai dengan Rp1 miliar dilakukan dengan mekanisme PL untuk pengusaha OAP.

Sementara pekerjaan yang nilainya maksimal Rp2,5 miliar dilakukan dengan cara tender terbatas yang hanya diikuti pengusaha OAP. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dorong PAD, Bapenda Mimika Edukasi Wajib Pajak, Dwi Cholifah Tekankan Empat Komponen Utama

Dorong PAD, Bapenda Mimika Edukasi Wajib Pajak, Dwi Cholifah Tekankan Empat Komponen Utama

31 Juli 2025
TNI Bagi 1.000 Pasang Seragam Sekolah dan 10 Laptop untuk Anak-anak di Kampung Yagatsu Mappi

TNI Bagi 1.000 Pasang Seragam Sekolah dan 10 Laptop untuk Anak-anak di Kampung Yagatsu Mappi

31 Juli 2025
Hari Ini Batas Terakhir Petrus Yumte Bertugas, Jabatan Sekda Mimika Kosong, Siapa Penggantinya?

Hari Ini Batas Terakhir Petrus Yumte Bertugas, Jabatan Sekda Mimika Kosong, Siapa Penggantinya?

31 Juli 2025
Mimika Jadi Tuan Rumah Rakorda Dukcapil se-Papua, Bahas Integrasi Data OAP dan Transformasi Digital

Mimika Jadi Tuan Rumah Rakorda Dukcapil se-Papua, Bahas Integrasi Data OAP dan Transformasi Digital

31 Juli 2025
Sengketa Tanah Picu Bentrok di Timika, Satu Orang Terkena Panah

Sengketa Tanah Picu Bentrok di Timika, Satu Orang Terkena Panah

31 Juli 2025
Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

30 Juli 2025

POPULER

  • Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 59 Tahun, Berbeda dengan PNS. Berikut Penjelasannya

    Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1316 shares
    Bagikan 526 Tweet 329
  • Cegah Tindak Pidana DD, Kejati Papua Gandeng Pemprov Papua Tengah Sosialisasi Program Jaga Desa

    722 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

    669 shares
    Bagikan 268 Tweet 167
  • 129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
Next Post
Mimika Wakili Papua Tengah di STQH Nasional 2025, Berikut Pesan Wagub Deinas

Mimika Wakili Papua Tengah di STQH Nasional 2025, Berikut Pesan Wagub Deinas

Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Cartenz 2025

Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Cartenz 2025

Ciptakan Suasana Aman dan Kondusif, Polres Tolikara Laksanakan Patroli Dialogis

Ciptakan Suasana Aman dan Kondusif, Polres Tolikara Laksanakan Patroli Dialogis

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id