ADVERTISEMENT
Senin, September 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Sepertinya Tidak Berlaku di Mimika, Wabup Soroti Tingginya Biaya Perjalanan Dinas

“Saya tidak melarang perjalanan dinas, tapi perlu dilihat urgensinya. Jika tugas itu bisa diselesaikan oleh staf atau kepala bidang, tidak harus selalu pimpinan OPD yang berangkat”.

14 Juli 2025
0

Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika. (Foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran sepertinya tidak berlaku di Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Pasalnya biaya perjalanan dinas yang menjadi salah satu mata anggaran yang perlu dikurangi sebagaimana diatur dalam Inpres tersebut, justru tidak terjadi di Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Terkait tingginya anggaran perjalan dinas ini disampaikan Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika, ketika memimpin apel gabungan di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan, SP3, Senin 14 Juli 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Meski tidak menyebutkan nominal rupiah yang dihabiskan, namun Wabup Emanuel menyoroti tingginya biaya perjalanan dinas untuk kegiatan pegawai, baik di Timika maupun ke luar daerah.

Baca Juga

Pemkab Mimika Desak OPD Tuntaskan Penyaluran Dana Otsus DTI 2026

Pemkab Mimika Kembali Optimalkan 500 Hektare Sawah Lama, Genjot Produksi Padi

Wabup Emanuel menegaskan bahwa perjalanan dinas bukan sesuatu yang dilarang, namun harus dilakukan berdasarkan urgensi dan kebutuhan yang jelas.

“Saya tidak melarang perjalanan dinas, tapi perlu dilihat urgensinya. Jika tugas itu bisa diselesaikan oleh staf atau kepala bidang, tidak harus selalu pimpinan OPD yang berangkat,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa anggaran untuk perjalanan dinas cukup besar, sehingga harus dikelola dengan bijak agar tidak membebani keuangan daerah.

“Tolong kurangi perjalanan dinas. Kalau memang tidak mendesak, sebaiknya tidak usah dilakukan,” Wabup Emanuel.

“Tapi jika sangat dibutuhkan, silakan berangkat. Harapan kita, ada perubahan ke arah yang lebih baik dari waktu ke waktu,” tambahnya.

Pernyataan ini merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat tingginya frekuensi dan pembiayaan perjalanan dinas di lingkup Pemkab Mimika.

Wabup Emanuel berharap, seluruh jajaran OPD dapat lebih efisien dalam merencanakan kegiatan, khususnya dalam hal mobilitas.

Ini bertujuan agar anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat luas. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Desak OPD Tuntaskan Penyaluran Dana Otsus DTI 2026

Pemkab Mimika Desak OPD Tuntaskan Penyaluran Dana Otsus DTI 2026

14 September 2026
Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

Pemkab Mimika Kembali Optimalkan 500 Hektare Sawah Lama, Genjot Produksi Padi

14 September 2026
Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

14 September 2026
Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

14 September 2026
HUT ke-30 Mimika, Pemkab Siapkan Perayaan dan Evaluasi Pelayanan

HUT ke-30 Mimika, Pemkab Siapkan Perayaan dan Evaluasi Pelayanan

14 September 2026
Apel Pemkab Mimika, ASN Hening Cipta untuk Korban Wamena

Apel Pemkab Mimika, ASN Hening Cipta untuk Korban Wamena

14 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
TNI-Polri Diminta Ungkap Kasus Tewasnya Anggota TNI di Mimika, Ini Perbuatan Keji, Pelaku Harus Bertanggungjawab

TNI-Polri Diminta Ungkap Kasus Tewasnya Anggota TNI di Mimika, Ini Perbuatan Keji, Pelaku Harus Bertanggungjawab

Pengendara Motor yang Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Bandara Lama Diduga Dipengaruhi Minuman Keras

Pengendara Motor yang Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Bandara Lama Diduga Dipengaruhi Minuman Keras

Pasca Insiden Penikaman Tewaskan Anggota TNI, Aktivitas Pasar Bhintuka SP13 Lumpuh

Pasca Insiden Penikaman Tewaskan Anggota TNI, Aktivitas Pasar Bhintuka SP13 Lumpuh

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id