TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar rapat perdana implementasi program Smart City, Rabu 28 Mei 2025.
Dalam pertemuan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika ini, branding resmi Smart City wilayah Mimika ditetapkan dengan mengusung tema ‘Mimika Rumah Kita’.
Rapat yang dipimpin oleh Johannes Rettob (JR), Bupati Mimika, didampingi Emanuel Kemong, Wakil Bupati, menandai dimulainya secara resmi inisiatif kota cerdas di bawah kepemimpinan mereka.
Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Sinergi antarelemen tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa ‘Mimika Rumah Kita’ merupakan representasi yang kuat dari karakteristik unik daerah.
Bupati JR menjelaskan bahwa branding ini bertujuan untuk mempertegas Mimika sebagai ruang hidup bersama bagi masyarakat yang majemuk, terdiri atas beragam etnis, budaya, tradisi, dan kepercayaan.
“Mimika memiliki dinamika ekonomi yang sangat positif. Oleh karena itu, kita berkewajiban menjadikannya sebagai rumah yang nyaman dan inklusif bagi semua,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati JR mengatakan solidaritas dan kolaborasi menjadi fondasi utama yang harus terus dipupuk di daerah ini.
Ia dalam kesempatan itu mengungkapkan sebuah gagasan inovatif untuk memperkuat identitas ‘Mimika Rumah Kita’.
Salah satu gagasan itu adalah pramugari pesawat perlu menyampaikan salam Amologo Nimau Witimi Saipa kepada seluruh penumpang saat pesawat akan melakukan pendaratan di Bandara Mozes Kilangin Timika.
“Untuk ini kami akan berkoordinasi dengan maskapai penerbangan untuk menginstruksikan pramugari menyampaikan salam dalam bahasa daerah beberapa suku di Mimika. Dan ini akan menjadi bagian wajib dari pelayanan,” tegasnya.
Bupati JR menekankan bahwa rapat ini merupakan langkah konkret dalam mengimplementasikan program pengembangan Ekosistem Kota Cerdas Smart City tahun 2025.
Pemkab Mimika telah memiliki Masterplan Smart City yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang akan berlaku hingga tahun 2029.
Ia menambahkan bahwa evaluasi terhadap Perbup yang ada akan dilakukan untuk memastikan keselarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berlaku saat ini.
“Penyusunan kebijakan baru terkait implementasi Smart City di Mimika juga akan menjadi agenda penting,” imbuhnya.
Meskipun demikian, Bupati JR menyampaikan bahwa evaluasi komprehensif terhadap implementasi Smart City, baru akan dilaksanakan setelah partisipasi Pemkab Mimika dalam pameran di Yogyakarta.
“Fokus tahun ini mempersiapkan partisipasi dalam pameran di Yogyakarta untuk menampilkan branding ‘Mimika Rumah Kita’ serta berbagai capaian yang telah diraih, terutama dalam hal aplikasi dan pelayanan publik yang sudah berjalan,” ungkapnya.
Diharapkan inisiatif Smart City akan menjadi landasan utama dalam merumuskan kebijakan pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Termasuk konsep kota cerdas yang tidak terbatas pada implementasi teknologi digital semata.
Implementasi Smart City juga dapat berupa regulasi yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Inovasi tidak selalu berbentuk aplikasi, tetapi juga dapat diwujudkan melalui peraturan yang cerdas,” pungkasnya.
Dengan penetapan branding ‘Mimika Rumah Kita’, Pemkab Mimika menunjukkan komitmen yang kuat dalam membangun sebuah kota yang inklusif, harmonis, dan cerdas.
Dengan demikian Mimika dapat benar-benar menjadi rumah bersama yang ideal bagi seluruh warganya. (Redaksi)