ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 12, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Mimika Sosialisasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kepentingan Umum

“Tanah menjadi masalah selama ini. Ini terjadi karena perkembangan Kota Timika sangat cepat sekali. Itu sangat dirasakan kalau ketika kita keluar Timika untuk beberapa lama kemudian datang lagi, perubahan sangat terasa”.

7 Mei 2025
0

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong memakaikan noken kepada Rose Rosita Dewi, Kepala Subdirektorat Pengadaan dan Perencanaan Tanah Wilayah II pada Direktorat Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah Kementerian BPN/ATR pada acara pembukaan sosialisasi, Rabu 7 Mei 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika melaksanakan sosialisasi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, Rabu 7 Mei 2025.

Sosialisasi yang berlangsung di salah satu hotel di Timika dibuka oleh Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika dan dihadiri pimpinan dan perwakilan Organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika.

ADVERTISEMENT

Pada sosialisasi ini menghadirkan dua pemateri yaitu, Rose Rosita Dewi, Kepala Subdirektorat Pengadaan dan Perencanaan Tanah Wilayah II pada Direktorat Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dan Roy Eduard Fabian Wayoi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua.

Baca Juga

Pembacok Pria di Jalan Seroja Timika Dibekuk Polisi, Kapolsek Miru Sebut Pemicunya Kecurigaan

Pemkab Mimika dan PTFI Launching Air Bersih Kualitas Kuala Kencana

Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika dalam sambutan menjelaskan sosialisasi pengadaan tanah ini sesuai Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan.

Yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Wabup Emanuel mengatakan, aturan ini secara rinci mengatur tahapan penyelenggaraan perencanaan, persiapan hingga pelaksanaan pengadaan tanah.

Dengan tujuan akhirnya bahwa proses pengadaan tanah dilakukan secara transparan, partisipatif dan menjamin hak-hak tanah yang menjadi hak masyarakat.

“Tanah menjadi masalah selama ini. Ini terjadi karena perkembangan Kota Timika sangat cepat sekali. Itu sangat dirasakan kalau ketika kita keluar Timika untuk beberapa lama kemudian datang lagi, perubahan sangat terasa,” ujar Emanuel.

Ia mengungkapkan masyarakat sangat mengetahui persoalan tanah di Timika yang banyak tumpang tindih.

Karenanya melalui sosialisasi ini bukan semata-mata membeli tanah namun lebih daripada itu, tentang bagaimana keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat pemilik tanah.

Termasuk kepastian hukum bagi instansi yang melakukan pengadaan tanah untuk kepentingan infrastruktur jalan (transportasi), sekolah, kesehatan dan lain-lain bersifat publik.

Dikatakan, seiring perkembangan Mimika yang semakin signifikan mendorong pemerintah menyiapkan lahan-lahan yang cukup dalam mendukung pembangunan sarana dan prasarana publik.

“Tujuan pengadaan tanah sebagai aset pemerintah juga ketika ada pembangunan tidak lagi kesulitan mencari lahan untuk pembangunan karena sudah tersedia,” ujar Emanuel.

Karenya melalui sosialisasi ini, Emanuel berharap dapat menjadi pedoman bagi pimpinan OPD untuk lebih memahami prosedur dalam pengadaan tanah yang benar.

Termasuk proses ganti rugi tanah yang layak kepada pemilik lahan yang lokasinya digunakan untuk pembangunan fasilitas umum oleh pemerintah.

Sementara, Roy Eduard Fabian Wayoi mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Mimika yang selalu menggandeng Pertanahan dalam memberikan sosialisasi pengadaan tanah untuk kepentingan publik.

Roy mengakui Mimika merupakan satu-satunya kabupaten di Papua yang selalu melaksanakan sosialisasi ini.

“Sosialisasi pengadaan tanah di Mimika sangat penting karena pertumbuhan dan perkembangan pembangunan Mimika secara rata-rata sangat cepat dari kabupaten lain di Papua,” kata Roy.

Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mimika ini mengungkapkan, Kabupaten Mimika menjadi barometer perkembangan pembangunan di tujuh kabupaten lainnya di Papua Tengah.

“Kalau tanah beres, pembangunan selesai untuk jangka panjang. Sebaliknya kalau tanah bermasalah pembangunan akan terkendala,” pungkasnya.

Menurutnya, terhambatnya pembangunan di kabupaten paling pertama dikarenakan masalah tanah yang belum diselesaikan secara baik oleh pemerintah dengan masyarakat pemilik hak atas tanah.

Karenanya Roy berharap melalui kegiatan ini setiap kepala OPD dapat memahami setiap proses dan tahapan dalam pengadaan tanah sesuai Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 secara benar dan lancar.

Untuk diketahui hadir mendampingi Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong dan Narasumber Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Mimika Willem Naa.

Peserta dalam sosialisasi ini adalah pimpinan dan perwakilan OPD di Pemkab Mimika. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pembacok Pria di Jalan Seroja Timika Dibekuk Polisi, Kapolsek Miru Sebut Pemicunya Kecurigaan

Pembacok Pria di Jalan Seroja Timika Dibekuk Polisi, Kapolsek Miru Sebut Pemicunya Kecurigaan

12 Juli 2025
Pemkab Mimika dan PTFI Launching Air Bersih Kualitas Kuala Kencana

Pemkab Mimika dan PTFI Launching Air Bersih Kualitas Kuala Kencana

12 Juli 2025
Kasus Kekerasan Seksual di Sorong Memprihatinkan, Masuk Kategori Darurat Kemanusiaan

Kasus Kekerasan Seksual di Sorong Memprihatinkan, Masuk Kategori Darurat Kemanusiaan

12 Juli 2025
Panduan Program Lima Tahun, Pemprov Papua Tengah Matangkan Penyusunan RPJMD 2025

Panduan Program Lima Tahun, Pemprov Papua Tengah Matangkan Penyusunan RPJMD 2025

12 Juli 2025
Personel Polres Sarmi Diberikan Pemahaman Penguatan Kapasitas Hukum Hadapi PSU Gubernur Papua

Personel Polres Sarmi Diberikan Pemahaman Penguatan Kapasitas Hukum Hadapi PSU Gubernur Papua

12 Juli 2025
Badan Pengurus Pemuda Flobamora Mimika Resmi Dilantik, Bae Sonde Bae Flobamora Lebe Bae

Badan Pengurus Pemuda Flobamora Mimika Resmi Dilantik, Bae Sonde Bae Flobamora Lebe Bae

12 Juli 2025

POPULER

  • Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

    Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

    911 shares
    Bagikan 364 Tweet 228
  • Tiga Warga Ditembak Aparat di Area Freeport, Ini Penjelasan Kombes Irwan Yuli Prasetyo

    739 shares
    Bagikan 296 Tweet 185
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1476 shares
    Bagikan 590 Tweet 369
  • Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • SK Ratusan Guru Kontrak di Mimika sudah Ditandatangani Bupati, Honorarium Segera Dibayarkan

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Aroanop Mimika ‘Meredup’, Polisi Sebut Terhambat Keterangan Saksi Kunci

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
Next Post

Galery Foto Sosialisasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kepentingan Umum di Mimika

Penyaluran Dana Desa Tahun 2025 Terhambat, Ini Penjelasan Kepala DPKM Mimika

10 Pasangan Perwakilan SMA-SMK Lolos Calon Duta Pajak Mimika 2025, Ini Daftar Nama Sekolahnya

10 Pasangan Perwakilan SMA-SMK Lolos Calon Duta Pajak Mimika 2025, Ini Daftar Nama Sekolahnya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id