TIMIKA, Koranpapua.id– Mimika menjadi salah satu kabupaten di tanah Papua bahkan di Indonesia dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) terbesar.
Meski perolehan APBD terbesar, namun Mimika merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Papua Tengah yang masuk kategori provinsi termiskin ekstrem di Indonesia.
“Dari 38 provinsi di Indonesia, Papua Tengah merupakan provinsi nomor satu termiskin ekstrem di Indonesia”.
“’Sayang sekali Mimika dengan anggaran besar juga masuk dalam kategori ini,” ujar Emanuel Kemong, Wakil Bupati ketika memimpin apel di Kantor Pusat Pemerintahan, SP3, Senin 5 Mei 2025.
Dikatakan, Papua Tengah merupakan provinsi termiskin ekstrim tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan beberapa kementerian di Jakarta untuk membahas bantuan tiga juta rumah program bantuan pemerintah untuk rakyat miskin.
“Tetapi ada hal yang mengganggu saya, yang menurut saya kenapa ini bisa terjadi, bahwa dari 38 provinsi di Indonesia ini, Papua Tengah itu masuk dalam kategori provinsi termiskin ekstrem nomor 1,” sesalnya.
Dikatakan, provinsi termiskin ekstrem ini merupakan data terbaru tahun 2024-2025 yang disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Fahri Hamzah.
“Mimika masuk dalam kategori ini karna masuk dalam provinsi Papua Tengah. Kalau tidak ada anggaran, tidak ada dana, yah seperti provinsi-provinsi miskin yang lain hanya memiliki APBD apa adanya, tapi ini kita APBD luar biasa,” pungkasnya.
Di hadapan para pejabat dan ASN yang hadir dalam apel tersebut, Wabup Emanuel kembali mengingatkan lagi soal disiplin dalam bekerja.
Displin yang dimaksud Wabup Emanuel itu, tidak saja soal masuk dan pulang jam kerja tetapi juga disiplin dalam berpakaian ketika masuk kantor.
“Sebagai aparatur negara, sebagai abdi masyarakat kita harus rapi, itu penting. Kita bukan anak-anak yang harus diatur terus. Namanya aparatur, namanya pegawai ada kode etik, ada aturan, maka kita harus menjunjung tinggi kedisiplinan,” pesannya.
Untuk disiplin tambah Wabup Emanuel, tidak perlu diminta dan wajib dilaksanakan tanpa paksaan. “Semua yang bekerja baik sebagai ASN atau tenaga kontrak wajib menaati aturan,” tandasnya.
Hal lain yang juga disampaikan Wabup Emanuel yakni terkait dengan rolling pejabat di Pemerintah Kabupaten Mimika.
“Pak bupati pesankan kepada saya untuk sampaikan kita tidak main-main. Mungkin bapa-bapa bilang sudah lama begini tidak ada gerakan pergantian, kok lama begini tidak bersih-bersih,” tambah Wabup Emanuel.
Menurutnya pertanyaan soal kapan dilakukan rolling itu, dirinya bersama Bupati sudah mendengarnya, baik yang disampaikan oleh ASN bahkan oleh masyarakat.
Meski demikian, untuk melakukan rolling, bupati dan wakil bupati punya pertimbangan dan tetap berpegang teguh pada aturan.
“Menggantikan posisi orang, tidak boleh menabrak aturan, harus disesuaikan dengan aturan. Aturan itu mengatur tentang seseorang itu layak atau tidak, jadi ini perlu kehati-hatian dan ketelitian,” jelas Wabup Emanuel.
Karena menurutnya, ketika tidak tepat menempatkan seseorang dalam jabatan yang sesuai dengan bidang keahlian, maka bisa berdampak terhadap terus miskinnya daerah ini. (Redaksi)