ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Lapas Timika Usulkan 83 Warga Binaan Terima Remisi Idul Fitri 2025

Surat Keputusan (SK) remisi belum keluar. Kalapas memperkirakan SK tersebut akan dikirim ke satuan kerja satu dua hari jelang hari raya Idul Fitri 2025.

22 Maret 2025
0
Lapas Timika Usulkan 83 Warga Binaan Terima Remisi Idul Fitri 2025

Mansur Yunus Gafur, Kalapas IIB Timika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.id– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah telah   mengusulkan 83 warga binaan untuk menerima remisi khusus pada hari raya Idul Fitri 2025.

Mansur Yunus Gafur, Kepala Lapas Kelas IIB Timika, mengatakan nama-nama tersebut telah memenuhi syarat yang diusulkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

“Remisi Idul Fitri ini, Lapas Timika mengusulkan ke Dirjen Pemasyarakatan sebanyak 83 warga binaan yang telah memenuhi syarat,” ujar Mansur Yunus Ghafur kepada wartawan, Jumat 21 Maret 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dia menjelaskan, warga binaan yang namanya diusulkan untuk mendapatkan remisi telah memenuhi dua syarat yakni, substansi dan syarat administrasi.

Baca Juga

Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

Polres Lanny Jaya Terbaik se-Papua Raya Tangani Perlindungan Perempuan dan Anak

“Substansi itu berkelakuan baik, administrasi itu tidak ada perkara lain dan tidak melakukan pelanggaran,” jelas Mansur.

Saat ini Surat Keputusan (SK) remisi belum keluar. Kalapas memperkirakan SK tersebut akan dikirim ke satuan kerja satu dua hari jelang hari raya Idul Fitri 2025. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

30 Maret 2026
Polres Lanny Jaya Terbaik se-Papua Raya Tangani Perlindungan Perempuan dan Anak

Polres Lanny Jaya Terbaik se-Papua Raya Tangani Perlindungan Perempuan dan Anak

30 Maret 2026
Ketua DPRK Mimika Desak Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan, Cegah Konflik Meluas

Ketua DPRK Mimika Desak Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan, Cegah Konflik Meluas

30 Maret 2026
Tiga Kombatan OPM di Sinak Nyatakan Ikar Setia Kembali ke NKRI

Tiga Kombatan OPM di Sinak Nyatakan Ikar Setia Kembali ke NKRI

30 Maret 2026
Gubernur Matius: Kebijakan Komisaris dan Direksi Bank Papua Tidak Boleh Melenceng dari Tujuan Utama

Gubernur Matius: Kebijakan Komisaris dan Direksi Bank Papua Tidak Boleh Melenceng dari Tujuan Utama

30 Maret 2026
Pemkab Mimika Dorong Ekonomi Lokal dan Digitalisasi di RKPD 2027, Bupati JR: Intinya Masyarakat Sejahtera

Pemkab Mimika Dorong Ekonomi Lokal dan Digitalisasi di RKPD 2027, Bupati JR: Intinya Masyarakat Sejahtera

30 Maret 2026

POPULER

  • Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • TPNPB-OPM Tawarkan Opsi kepada Prabowo, Buka Perundingan atau Perang Berlanjut

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kapolres Mimika: Pemalangan Terjadi Karena ‘Masalah Perut’, Harus Segera Ada Kepastian

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Senator Papua Tengah di Parlemen: Tidak Boleh Ada Pensertifikatan Tanah Milik Masyarakat Adat

Senator Papua Tengah di Parlemen: Tidak Boleh Ada Pensertifikatan Tanah Milik Masyarakat Adat

ABK KM. Mina Nusantara Dilaporkan Tenggelam di Perairan Asmat

ABK KM. Mina Nusantara Dilaporkan Tenggelam di Perairan Asmat

Sungguh Kejam, OPM Bunuh dan Bakar Hidup-Hidup Enam Guru dan Nakes di Yahukimo

Sungguh Kejam, OPM Bunuh dan Bakar Hidup-Hidup Enam Guru dan Nakes di Yahukimo

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id