TIMIKA, Koranpapua.id- Di awal bulan Maret 2025, kembali terjadi peristiwa kebakaran di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Kali ini api menghanguskan satu unit rumah yang terletak di Jalur 3, Kelurahan Timika Jaya SP2, Distrik Mimika Timur, Kamis 6 Maret 2025.
Peristiwa ini menambah daftar kebakaran rumah di Timika yang terus terjadi sejak Januari tahun ini.
Pada peristiwa hari ini, selain membakar bangunan rumah, api juga menghanguskan satu unit motor honda beat. Meski demikian tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu.
AKP Putut Yudha Pratama, Kapolsek Mimika Baru kepada awak media mengatakan dugaan sementara sumber api berasal dari motor yang terparkir di belakang rumah.
“Dugaan sementara ada orang yang sengaja membakar sepeda motor sehingga menyebabkan api menjalar hingga menghanguskan atap rumah,” jelasnya.
Sementara itu, Septinus Marandof, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika saat dIkonfirmasi mengatakan, kebakaran itu menimpah rumah milik Fatma Rumra.
“Kebakaran terjadi pada pagi tadi sekitar pukul 05.40 WIT dan dan kami berhasil padamkan api pukul 08.00 WIT,” pungkasnya.
Untuk memadamkan api, BPBD menurunkan 20 personil ke lokasi kebakaran dengan membawa lima armada mobil pemadam. (Redaksi)