TIMIKA, Koranpapua.id- Salah satu perjudian yang cukup populer di Timika, selain Togel (toto gelap) adalah Judi King.
Arena atau lokasi cukup banyak dan menyebar di beberapa titik di kota Timika dan sekitarnya.
Aktivitas perjudian tidak sembunyi- sembunyi, arenanya juga terlihat jelas, bahkan ada yang berada dalam pusat kota Timika.
Jumlah pemain judi jenis ini juga hampir merata dari semua kalangan profesi dan usia, meski jika diprosentasi lebih didominasi kalangan ibu rumah tangga.
Banyak juga anak-anak usia sekolah yang ikut beradu nasib dalam arena perjudian itu.
Terkait dengan aktivitas perjudian yang terkadang sangat mengganggu kenyamanan warga di sekitar lokasi, maka jajaran Satuan Samapta Polres Mimika melakukan penertiban, Selasa 4 Februari 2025.
Kali ini arena perjudian King yang ditertibkan yakni yang berada di SP2, Kelurahan Timika Jaya, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika.
Sayangnya saat didatangi polisi, arena tersebut lagi sepi karena tidak ada aktivitas perjudian.
Personil kepolisian yang dipimpin Iptu Dominggus Maspaitella, Kaur Bin Opsnal Sat Samapta, akhirnya hanya bisa membongkar tempat perjudian.
“Tindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait keberadaan lokasi perjudian,” ujar Dominggus.
Dikatakan, dalam penertiban itu polisi menemukan dua tempat yang selama ini digunakan untuk aktivitas perjudian King.
“Tempat pertama berada di area Pasar SP2 dan tempat kedua berada di gang masuk samping Kantor Intalasi Farmasi Mimika,” jelasnya.
Dari dua lokasi perjudian yang didatangi, polisi tidak menemukan adanya aktivitas masyarakat di lokasi tersebut.
Hanya terdapat papan bertempel angka serta kertas-kertas berisi catatan angka yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian.
“Kami langsung melakukan pembongkaran tempat tersebut. Selama proses pembongkaran situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya. (Redaksi)