TIMIKA, Koranpapua.id- Tumpukan sampah yang menggunung sepanjang 50 meter di Jalan Maleo, RT 20 Kampung Nawaripi, Distrik Wania, akhirnya diangkut dan dibersihkan, Jumat 20 Februari 2025.
Aksi pembersihan sampah ini, dilakukan Pemerintah Distrik Wania bekerjasama dengan Pemerintah Kampung Nawaripi.
Mathius Sedan, Kepala Distrik (Kadistrik) Wania, Kabupaten Mimika bersama stafnya terlihat turun langsung memimpin kegiatan pembersihan tersebut.
Hadir juga dalam aksi pembersihan itu, Nobertus Ditubun, Kepala Kampung Nawaripi, Serka TNI Kasimirus Anitu, Babinpotdirga Lanud YKu Kampung Nawaripi, Bripka Welus Wetipo, Binmas Kampung Nawaripi dan Hadmarus Waka, Kaur Keuangan Kampung Nawaripi.
Mathius Sedan mengatakan, pembersihan dilakukan setelah pihaknya mengadakan rapat koordinasi dengan Kepala Kampung Nawaripi.
Dalam rapat disepakati hari ini, Jumat 21 Februari dilakukan pembersihan dan pengangkutan sampah, untuk selanjutnya dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Iwaka.
Untuk mendukung kelancaran aksi tersebut, Mathius Sedan juga menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika untuk membantu menyiapkan empat armada dump truck pengangkut sampah.
Mantan Kepala SMP Negeri 2 Timika menuturkan, kondisi lingkungan di sekitar tumpukan sampah sangat memprihatinkan.
Apalagi volume sampah terus bertambah setiap hari, sehingga sangat mengganggu kenyaman dan kesehatan masyarakat sekitar, termasuk warga yang melintas di tempat itu.
Sementara untuk mempermudah pekerjaan memindahkan sampah ke dalam truk, Pemerintah Distrik Wania dan Kampung Nawaripi menyewa satu unit excavator mini dengan biaya Rp4 juta.
“Karena pemilik alat tidak mau sewa perjam. Mereka hitung perhari full. Jadi biayanya kita bagi dua. Dua juta distrik dan dua juta Kampung Nawaripi,” jelas Mathius.
Setelah pembersihan, pihak distrik memasang papan informasi melarang membuang sampah, termasuk akan membangun pos penjagaan sementara.
“Nanti kami koordinasi dengan Kepala Kampung Nawaripi, Babinpotdirga Lanud YKu, Bibma, RT supaya kita bangun pos. Selanjutnya kita tempatkan warga untuk jaga selama 24 jam,” katanya.
Ia berharap yang nantinya bertugas melakukan penjagaan dapat menegur dan memberikan pemahaman kepada warga agar tidak membuang sampah di area tersebut.
“Area ini bukan tempat pembuangan sampah. Jadi warga diedukasi untuk membuang di tempat yang sudah disiapkan DLH. Apalagi lokasi ini ada pemiliknya dan sudah melarang,” pungkas Mathius.
Mathius meminta kepada semua masyarakat yang bermukim di wilayah SP1, Kampung Mawokauw Jaya, Kelurahan Wania untuk membuang di pangkalan sampah yang terletak di bekas Kantor DLH SP2.
Sementara Kasimirus Anitu, Babinpotdirga Lanud YKu menjelaskan sebelumnya pada tanggal 30 dan 31 Januari 2025, atas inisiatif sendiri setelah berkoordinasi dengan aparat kampung dan DLH sudah dilakukan pengangkutan manual sebanyak sepuluh mobil.
Namun Kasimirus menyayangkan, setelah dua hari lokasi dibersihkan, warga sudah kembali membuang sampah di tempat tersebut.
Sementara Hadmarus Waka, Kaur Keuangan Kampung Nawaripi mengusulkan kepada Kadistrik Wania segera menyurati Pemdis Mimika Baru untuk mengeluarkan imbauan kepada para pedagang di Pasar Sentral dan bekas Pasar Swadaya untuk tidak membuang sampah di Nawaripi.
Aris Sampe, Kepala Seksi Persampahan DLH menjelaskan, sebelumnya DLH sudah menempatkan bak sampah di lokasi tersebut.
Namun karena ada yang yang mengaku sebagai pemilik lahan meminta untuk jangan menempatkan bak sampah karena mengganggu lokasi.
Yonathan Demme Tangdilintin, Pj Bupati Mimika, setelah menerima informasi pembersihan sampah langsung memerintahkan Dominggus Robert Mayaut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk turun di lokasi. (Redaksi)