ADVERTISEMENT
Jumat, April 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Tidak Bisa Diajak Tertib, Pj Sekda Mimika Instruksikan RT dan Lurah Awasi Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Selama ini diberi tunjangan oleh pemerintah itu dia pakai untuk urus masyarakat. Jangan dia tidur saja, harus bergerak melihat, menghimbau dan mengawasi masyarakat yang buang sampah sembarangan.

23 Januari 2025
0
Tidak Bisa Diajak Tertib, Pj Sekda Mimika Instruksikan RT dan Lurah Awasi Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Petrus Yumte, Penjabat Sekda Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Persoalan sampah di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah masih menjadi persoalan serius.

Pasalnya, masih saja terdapat sampah yang menumpuk di sejumlah titik dalam kota pada jam-jam sibuk atau pada siang sampai menjelang sore hari.

ADVERTISEMENT

Padahal sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2012 yang mengatur tata kelola termasuk tempat dan waktu pembuangan sampah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait persoalan ini, Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika menginstruksikan kepada para Lurah dan Ketua RT yang selama ini diberi tunjangan oleh pemerintah daerah, agar ikut mengawasi warga yang membuang sampah sembarangan.

Baca Juga

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

“Jadi Lurah dan RT yang selama ini diberi tunjangan oleh pemerintah itu dia pakai untuk urus masyarakat. Jangan dia tidur saja, harus bergerak melihat, menghimbau dan mengawasi masyarakat yang buang sampah sembarangan,” tegas Petrus.

Petrus mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Satpol PP, Lurah dan ketua RT untuk membahas penegakan Perda sampah.

“Saya harap secepatnya harus ada penegakan Perda tentang penegakan pembuangan sampah. Kita akan lakukan segera,” kata Petrus kepada awak media, Rabu 22 Januari 2025.

Menurut Petrus, penegakan regulasi tentang pembuangan sampah menjadi solusi ketika masyarakat tidak bisa diajak tertib.

“Pemerintah usahakan satu dua hari ini rapat untuk mencari solusi yang tepat bagaimana caranya mengeksekusi persoalan sampah ini,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

2 April 2026
Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

2 April 2026
Disnakkeswan Targetkan Tahun 2025 Populasi Babi di Mimika Capai 6.000 Ekor

Pertamina Pastikan Harga BBM di Papua Stabil, Sabelina: Persediaan di Mimika Mencukupi

2 April 2026
Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

Dampak Efisiensi Anggaran, Seluruh Cleaning Service di Lingkungan Pemprov Papua Diberhentikan

2 April 2026
Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

2 April 2026
Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

2 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Polres Mappi Bagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak-Anak TK

Polres Mappi Bagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak-Anak TK

Polisi Amankan Barang Jarahan Pasca Kasus Pembunuhan di Getentiri

Polisi Amankan Barang Jarahan Pasca Kasus Pembunuhan di Getentiri

Pastikan Wilayah Laut Poumako Aman Jelang Imlek, Lanal Timika Gelar Patroli Gabungan

Pastikan Wilayah Laut Poumako Aman Jelang Imlek, Lanal Timika Gelar Patroli Gabungan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id