TIMIKA, Koranpapua.id- Mungkin ini kabar gembira buat ratusan tenaga guru yang sudah dinyatakan lulus formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Pasalnya setelah menunggu setahun lebih, akhirnya nasib mereka secara perlahan mulai ada kejelasan.
Dipastikan 1 Januari 2025, para pendidik ini sudah dapat melaksanakan tugas sesuai dengan Surat Keputusan (SK) penempatan.
Kabar gembira ini disampaikan Valentinus Sudarjanto Sumito, Pj Bupati Mimika ketika memimpin apel pagi di Lapangan Kantor Bupati Mimika, Senin 18 November 2024.
“Saya berharap bapak dan ibu PPPK guru bisa bersabar, yang jelas SK tersebut nanti diserahkan pada 1 Januari tahun 2025,” ujar Valentinus.
Menurutnya, bila SK tersebut dikeluarkan di tahun 2024 maka dipastikan ‘bodong’ dan para guru tidak mendapatkan hak-haknya.
“Jadi SKnya diawal Januari 2025, bapak ibu pegang SK sekarang tetapi tidak mendapatkan hak bagaimana, jadi harap bersabar yah,” timpal Valentinus.
Adanya kabar pembagian SK ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kejelasan status bagi PPPK guru di Mimika yang telah menanti cukup lama.
Sebelumnya tanggal 29 Oktober 2024, ratusan guru PPPK tahun 2023 mendatangi Kantor Bupati Mimika.
Kedatangan mereka untuk meminta kepada Pj Bupati Mimika, Valentinus S. Sumito menindaklanjuti penerbitan SK PPPK yang sudah setahun tidak ada kejelasan.
“Kami sudah dinyatakan lulus sebagai guru PPPK sejak tahun 2023, tapi SK-nya belum juga kami terima,” ujar salah satu guru.
Karena tidak ada kepastian terkait SK ini, maka kami datang meminta kepada Pj Bupati untuk membantu menindaklanjuti penerbitan SK ini. (Redaksi)