ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Birokrasi Pendanaan RSMM dari Freeport Perlu Dipangkas, Pemkab akan Hibahkan Rp15 Miliar

"Minggu lalu Pemkab Mimika sudah mengadakan rapat dengan Freeport supaya mulai tahun 2025 sistem birokrasi terlalu panjang dipangkas agar lebih efektif dan maksimal".

13 November 2024
0
Birokrasi Pendanaan RSMM dari Freeport Perlu Dipangkas, Pemkab akan Hibahkan Rp15 Miliar

Petrus Yumte, Pj. Sekda Mimika membacakan sambutan pada saat membuka PaSTi NoKen Kolaborasi Pemkab Mimika dan PT Freeport Indonesia penguatan infrastruktur kesehatan di datarang tinggi di salah satu hotel di Timika, Rabu 13 November 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Petrus Yumte, Pj. Sekda Mimika Papua Tengah mengungkapkan, Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) saat ini diketahui memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan keterbatasan.

Penilaian ini disampaikan Petrus Yumte, setelah dirinya bersama Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika melakukan kunjungan ke RSMM belum lama ini.

Menurut Petrus, semua itu terjadi karena sistem kerja birokrasi yang terlalu panjang, sehingga perlu dilakukan perombakan ulang.

“Yang kita tangkap dari penjelasan, mereka melayani dengan keterbatasan. Ini disebabkan karena birokrasi antara PT Freeport ke YPMAK dan Yayasan Caritas terlalu panjang,” jelas Petrus.

Baca Juga

APELPA Desak Pemkab dan DPRK Mimika Audit Pelatihan Kerja Dana Otsus Rp12 Miliar

Donor Darah HUT ke-75 Humas Polri, Polda Papua Kumpulkan 84 Kantong

Petrus menyampaikan ini ketika membuka PaSTi NoKen kolaborasi Pemkab Mimika dengan PT Freeport Indonesia perkuat infrastruktur kesehatan di dataran tinggi yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Rabu 13 November 2024.

Melihat kondisi semacam itu kata Petrus, Pj Bupati Mimika Valentinus dengan Claus Wamafma, Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) telah berdiskusi, kedepan status RSMM pengelolaannya bisa diambil alih oleh Pemkab Mimika.

“Keberadaan RSMM ini untuk melayani masyarakat asli Papua 99,99 persen secara gratis. Meskipun sudah dilakukan semua pihak namun belum maksimal,” tegasnya.

Petrus berharap birokrasi pendanaan RSMM mulai tahun 2025 mendatang harus diperbaiki, dari Freeport langsung ke RSMM jangan lagi singgah melalui YPMAK baru ke Yayasan Caritas.

Selain itu mendukung operasional RSMM, Yumte menyebutkan pada tahun 2025 mendatang Pemkab Mimika akan menghibahkan 15 miliar dari APBD Induk.

Pemkab juga menyediakan dana sebesar Rp5 miliar, yang nantinya dibagikan kepada rumah sakit swasta yang ada di Mimika.

“Tujuannya supaya mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat semakin maksimal,” pungkasnya.

Petrus mengakui berdasarkan informasi yang diterima, peralatan medis yang digunakan RSMM saat ini sudah berusia sepuluh tahun.

“Minggu lalu Pemkab Mimika sudah mengadakan rapat dengan Freeport supaya mulai tahun 2025 sistem birokrasi terlalu panjang dipangkas agar lebih efektif dan maksimal,” tandasnya.

Ia bersyukur beberapa waktu lalu mantan Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk memberikan bantuan peralatan CT Scan untuk RSMM.

Pada momen tersebut, Petrus meminta Freeport mendukung ketersediaan sarana dan prasarana bagi Rumah Sakit Wa Banti supaya pelayanan kedepan makin baik.

Selain itu, mulai tahun 2025 pembayaran BPJS Kesehatan masyarakat Papua yang selama ini dibayar YPMAK diambil alih oleh Pemkab Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sambut HUT ke-79 Korpasgat, Satgas Pasgat Manggellum Berbagi Makanan dan Layani Kesehatan Warga

Sambut HUT ke-79 Korpasgat, Satgas Pasgat Manggellum Berbagi Makanan dan Layani Kesehatan Warga

21 Oktober 2026
APELPA Desak Pemkab dan DPRK Mimika Audit Pelatihan Kerja Dana Otsus Rp12 Miliar

APELPA Desak Pemkab dan DPRK Mimika Audit Pelatihan Kerja Dana Otsus Rp12 Miliar

21 Oktober 2026
Donor Darah HUT ke-75 Humas Polri, Polda Papua Kumpulkan 84 Kantong

Donor Darah HUT ke-75 Humas Polri, Polda Papua Kumpulkan 84 Kantong

21 Oktober 2026
Kesbangpol Mimika Bekali 200 ASN untuk Perkuat Kesadaran Bela Negara

Kesbangpol Mimika Bekali 200 ASN untuk Perkuat Kesadaran Bela Negara

21 Oktober 2026
Baru Satu Sekolah Ajukan PJJ, Disdik Mimika Pantau Kondisi Siswa

Baru Satu Sekolah Ajukan PJJ, Disdik Mimika Pantau Kondisi Siswa

21 Oktober 2026
Polres Mimika Amankan 27 Pelajar Saat Jam Sekolah, Beberapa Kedapatan Bermain Judi

Polres Mimika Amankan 27 Pelajar Saat Jam Sekolah, Beberapa Kedapatan Bermain Judi

21 Oktober 2026

POPULER

  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    647 shares
    Bagikan 259 Tweet 162
  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    622 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Kepala Puskesmas Atuka Apresiasi Monev Dinkes Mimika, Dorong Perbaikan Layanan

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • Waspada Influenza! Kenali 8 Gejala dan Cara Mencegahnya

    514 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

    513 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
Next Post
Pemkab Mimika Harap Freeport Dukung Penerapan Matematika GASING di Semua Sekolah

Pemkab Mimika Harap Freeport Dukung Penerapan Matematika GASING di Semua Sekolah

Rumah Sakit Waa Banti Sangat Membantu Kesehatan Masyarakat yang Mendiami Sekitar Areal Tambang

Rumah Sakit Waa Banti Sangat Membantu Kesehatan Masyarakat yang Mendiami Sekitar Areal Tambang

Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas, 78 Pengendara di Timika Sidang di Tempat

Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas, 78 Pengendara di Timika Sidang di Tempat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id