TIMIKA, Koranpapua.id- Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika di bilangan Timika Indah, Provinsi Papua Tengah kembali memakan korban.
Sebelumnya di gedung milik pemerintah yang dibiarkan terbengkalai itu, dijadikan lokasi pesta Miras yang berujung penganiayaan dan korban meninggal dunia.
Terbaru gedung itu dijadikan lokasi oleh enam pemuda di Timika untuk melakukan tindakan asusila terhadap seorang gadis penyandang disabilitas rungu.
Kasatreskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq kepada awak media di ruang kerjanya, Senin 10 April 2024 mengatakan, kasus pemerkosaan terjadi tanggal 5 Mei 2024 sekitar pukul 23.00 WIT.
Kasus ini bermula ketika hari itu sekitar pukul 18.00 korban meminta ijin kepada E keluarganya untuk pergi ke pasar malam.
Kemudian sekitar pukul 24.00 WIT, E yang dalam kasus ini sebagai pelapor mendapatkan korban diantar pulang oleh anggota polisi menumpang mobil patroli.
Kepada keluarga, polisi menyampaikan bahwa menemukan korban berada di sekitar Gedung Eme Neme Yauware.
Setelah itu, korban bercerita kepada E bahwa dirinya telah diperkosa oleh beberapa orang tidak dikenal.
Korban juga menyampaikan bahwa, sebelum diperkosa dia diajak para pelaku menonton film porno.
Atas kejadian itu keluarga korban selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Mimika.
Berdasarkan laporan itu, Satreskrim Polres Mimika bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan enam orang pelaku.
Para pelaku yakni, DHJ (25) AM (16), I (16), OG (20), AP (16) dan AS (20). Dari enam pelaku itu, empat diantaranya masih berstatus pelajar.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku menyuguhkan korban dengan film porno lalu membawa korban ke TKP. Setelah itu korban diperkosa secara bergilir,” tutup Fajar. (Redaksi)