ADVERTISEMENT
Jumat, Maret 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Distrik Wania Rakor Penataan Penetapan Tapal Batas Administrasi Kampung dan Kelurahan

Batas wilayah yang kurang jelas berdampak pada permasalahan masyarakat terkait batas kampung.

30 Mei 2024
0
Distrik Wania Rakor Penataan Penetapan Tapal Batas Administrasi Kampung dan Kelurahan

Kepala Distrik Wania, Mathius Sedan, Wardan selaku Tenaga Ahli Perencanaan Wilayah dan Perkotaan foto bersama para lurah dan kepala kampung serta staf distrik usai Rakor, Kami 30 Mei 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua,id – Pemerintah Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Penetapan Tapal Batas Administrasi Kampung dan Kelurahan Tahun 2024.

Rakor yang berlangsung di Kantor Distrik Wania, Kamis 30 Mei 2024 dipimpin Mathius Sedan, S.Pd, Kepala Distrik Wania dan dihadiri para lurah dan kepala kampung dan staf distrik.

ADVERTISEMENT

Mathius Sedan dalam Rakor itu mengatakan, dokumen penetapan tapal batas administrasi yang jelas, dapat memudahkan pemerintahan distrik, kelurahan dan kampung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain itu bisa mengetahui batas-batas wilayah kerjanya di mana saja sehingga ketika memberikan pelayanan tepat sasaran.

Baca Juga

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

Dikatakan dengan tapal batas yang pasti, ketika ada pergantian kepala distrik, lurah dan kepala kampung sudah ada dokumen tapal batal yang paten dan tidak dirubah lagi.

“Kita yang menjabat sekarang hanya sementara diberi tugas dan tanggung jawab menjalankan anamat Undang-undang. Karena suatu saat nanti kita juga purna tugas,” katanya.

Di hadapan lurah dan kepala kampung yang hadir, Mathius meminta supaya bisa mensosialisasikan kepada masyarakat supaya semua tahu dan paham.

Dan setelah Rakor ini, sama-sama turun melihat ke lokasi sesuai jadwal yang sudah ada untuk menentukan titik tapal batasnya.

Sementara Wardan, Tenaga Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota selaku pendamping tapal batas administrasi Distrik Wania menjelaskan, pemetaan batas wilayah ini menjalankan amanat Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang batas daerah.

Permendagri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa dan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

Dijelaskan, batas wilayah yang kurang jelas berdampak pada permasalahan masyarakat terkait batas kampung.

Dampak lainnya yakni, sulit dalam pendataan administrasi, pendistribusian bantuan yang kurang merata dan sulitnya penyelesaian sengketa lahan pada masyarakat.

Dijelaskan pula tujuan penentuan tapal batas Distrik Wania ini yaitu sebagai batasan dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Tupoksi wilayah masing-masing.

Sebagai rujukan batas yang akan digunakan dalam dokumen-dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan lain-lain dan memberikan penertiban administrasi pemerintahan.

Termasuk kejelasan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Kemudian tujuan dan sasaran dari penetapan batas wilayah yakni, terciptanya kemudahan dalam melakukan kegiatan administrasi sesuai wilayah masing- masing.

Penentuan permasalahan sengketa lahan lebih mudah diselesaikan dikarenakan kepala kampung atau kelurahan sudah lebih mengenal sampai mana batas wilayah.

Dan terciptanya kemudahan dan ketepatan dalam pembagian bantuan kepada masyarakat.

Ia menjelaskan peta Distrik Wania saat ini memiliki tiga versi. Pertama, peta batas administrasi Distrik Wania versi RTRW tahun 2023.

Kedua, batas administrasi Distrik Wania versi Badan Informasi Geospasial (BIG) tahun 2018. Ketiga, batas administrasi Distrik Wania versi RDTR perkotaan Mimika tahun 2020.

Untuk diketahui saat ini wilayah Pemerintah Distrik Wania meliputi Kampung Kadun Jaya, Nawaripi, Mawokauw Jaya, Mandiri Jaya dan Kelurahan Kamoro Jaya, Wonosari Jaya dan Inauga. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

12 Maret 2026
Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

12 Maret 2026
YPMAK Sosialisasi Program Ekonomi di Kampung Kiura, Fokuskan Perluasan Kebun Kelapa dan Pembangunan Rumah Layak Huni

YPMAK Sosialisasi Program Ekonomi di Kampung Kiura, Fokuskan Perluasan Kebun Kelapa dan Pembangunan Rumah Layak Huni

12 Maret 2026
Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

12 Maret 2026
Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-Pura Meninggal, Simson Selamat dari Maut

Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-pura Meninggal, AM Selamat dari Maut

12 Maret 2026
Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

12 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    692 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    654 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    617 shares
    Bagikan 247 Tweet 154
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-pura Meninggal, AM Selamat dari Maut

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Sosialisasi Pelaksaan Tugas yang Profesional, Humas dan Protokoler Hadirkan Pemateri dari Kemendagri

Sosialisasi Pelaksaan Tugas yang Profesional, Humas dan Protokoler Hadirkan Pemateri dari Kemendagri

Gallery Foto Distrik Wania Rakor Penataan Penetapan Tapal Batas Administrasi Kampung dan Kelurahan

Gallery Foto Distrik Wania Rakor Penataan Penetapan Tapal Batas Administrasi Kampung dan Kelurahan

Masyarakat Distrik Kiwirok Apresiasi Satgas Operasi Damai Cartenz 2024

Masyarakat Distrik Kiwirok Apresiasi Satgas Operasi Damai Cartenz 2024

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id