TIMIKA, Koranpapua.id- Ratusan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menggelar aksi mogok kerja, Jumat 10 Mei 2024
Mereka menuntut agar bendahara TKBM diganti, karena belum membayar upah kerja selama ini.
Farid Sijianto, S.AN, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Pomako ketika dihubungi Koranpapua.id, Jumat 10 Mei 2024 membenarkan aksi tersebut.
Menurutnya, aksi mogok kerja dilakukan karena TKBM merasa kecewa upah mereka belum kunjung dibayarkan oleh bendahara.
Meski demikian Farid tidak mengetahui pasti berapa besar upah yang dituntut anggota TKBM.
“Sebenarnya permasalahannya internal saja. Sekitar seratus lebih TKBM yang sempat mogok kerja, mereka menuntut bendahara diganti,” jelas Farid.
Dikatakan, saat ini TKBM yang bekerja di Pelabuhan Pomako berjumlah sekitar 700 orang, namun yang melakukan aksi mogok sekitar 100 orang lebih.
Farid menambahkan, akibat mogok tersebut sempat membuat aktivitas bongkar muat di pelabuhan lumpuh.
Ini dikarenakan selain mogok kerja, TKBM juga melakukan pemalangan di areal bongkar muat kapal.
“Tapi sekarang sudah selesai, kegiatan sudah berjalan kembali. Barang-barang di kapal bisa diturunkan ke truk, dan penumpukan kendaraan sudah lancar,” terang Farid.
Terkait persoalan ini, polisi sudah memfasilitasi pertemuan TKBM dengan bendahara. Namun soal permintaan pergantian bendahara akan bahas dalam pertemuan lanjutan.
“Untuk mengganti badan pengurus tidak langsung hari ini, karena ada aturan mainnya. Tidak semena-mena diganti, kan belum tahu siapa penggantinya,” ungkapnya.
Menjawab tuntutan TKBM, Farid menuturkan pihaknya tidak bisa melakukan intervensi. Meski demikian, bendahara sudah diingatkan agar segera membayar hak-hak TKBM, sehingga tidak mengganggu aktivitas bongkar muat di pelabuhan. (Redaksi)