TIMIKA, Koranpapua.id – Sebanyak 27 pelajar diamankan Polres Mimika saat kedapatan nongkrong di sebuah kafe di Jalan Kartini, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, ketika jam sekolah berlangsung, Rabu 21 Oktober 2026.
Beberapa di antaranya juga kedapatan bermain judi dengan taruhan meski dengan taruhan nominal kecil.
Para pelajar tersebut diamankan saat polisi menggelar patroli rutin untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas).
“Ini kan jam sekolah. Seharusnya mereka ada di sekolah, tetapi mereka ada di kafe. Di situ juga ditemukan beberapa yang sedang main judi. Walaupun taruhannya Rp 1.000, tetap disebut judi,” ujar Kabagops AKP Yulius Harikatan di Polres Mimika.
Menurut dia, pengawasan terhadap aktivitas pelajar juga menjadi perhatian kepolisian setelah sebelumnya terjadi tawuran yang melibatkan anak sekolah di Mimika.
Dalam kejadian tersebut, sejumlah pelajar diduga terpengaruh informasi bohong yang disebarkan melalui akun media sosial yang tidak jelas.
Kondisi itu dikhawatirkan mendorong pelajar terlibat dalam tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Beberapa waktu lalu, kami juga pernah mengamankan anak sekolah yang ikut-ikutan tawuran karena terpengaruh akun yang tidak jelas atau akun hoaks. Itu yang kami jaga, makanya mereka kami amankan ke sini,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Polres Mimika meminta para pelajar membuat surat pernyataan dan memanggil orang tua masing-masing. Polisi juga akan menyampaikan kejadian tersebut kepada pihak sekolah agar dapat diketahui dan ditindaklanjuti.
Langkah tersebut diharapkan memperkuat pengawasan bersama antara kepolisian, orang tua, dan sekolah. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru








